Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh: Praktisi Mengajar,Jumat (3/6/2022).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengajak para profesional dan ahli di berbagai bidang untuk turut memajukan pendidikan Indonesia dengan turut bergabung dan bergerak bersama menjadi Praktisi Mengajar.
“Kami mengajak seluruh praktisi dan tenaga ahli di seluruh lini industri untuk berkolaborasi dalam Praktisi Mengajar. Lewat partisipasi aktif, mari kita ciptakan bersama sumber daya manusia unggul dan kompetitif di kancah global,” ujar Nadiem.
Nadiem berharap lewat bimbingan dan didikan dari para praktisi dapat berkontribusi pada munculnya para lulusan yang memiliki kompetensi tinggi, punya kepemimpinan, mampu memecahkan masalah, komunikatif, dan adaptif terhadap dinamika dunia kerja.
Berdasarkan data International Labour Organisation, saat ini terdapat 13,4 juta praktisi ahli di Indonesia, dan sekitar 50 persennya tertarik mengajar di kampus, jika ada undangan dari dosen, ada waktu yang cocok, dan diberikan insentif yang adil. Oleh karenanya, Praktisi Mengajar diluncurkan untuk mempercepat kesiapan mahasiswa masuk ke dunia kerja, dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, dosen, dan praktisi di ruang kelas.
“Sebenarnya selama ini sudah banyak praktisi yang mengajar di kampus, dan bahkan tidak sedikit yang sifatnya sukarela. Program Praktisi Mengajar kami rancang untuk meneruskan praktik baik tersebut dengan meningkatkan kolaborasi antara praktisi dan pihak perguruan tinggi,” ucap Menteri Nadiem.
“Saya mengimbau perguruan tinggi agar mengundang praktisi ahli terbaik di bidang masing-masing. Misalnya mengundang CEO atau pemimpin perusahaan skala internasional, nasional, maupun regional; pendiri usaha rintisan yang sudah memperoleh pendanaan besar; atau profesional, praktisi senior, atau manajer senior yang telah memiliki sertifikat teknis internasional,” ucap Mendikbudristek.
Berita Terkait
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU