Metro, Suara.com- Desa Wisata Buwun Sejati merupakan salah satu desa wisata yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. Desa Wisata Buwun Sejati, terletak di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Lokasinya tidak terlalu jauh dari pusat kota Mataram dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Tiba di desa ini, kita akan langsung disuguhi keasrian alam berupa bentangan sawah dengan latar bukit yang hijau. Menjadi panorama indah yang dapat dinikmati selama perjalanan menuju objek wisata.
Menparekraf Sandiaga Uno saat berkunjung ke Desa Wisata Buwun Sejati, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat Sabtu (25/6/2022). mengatakan bahwa Desa Wisata Buwun Sejati memiliki panorama yang luar biasa, juga keindahan alam dan budaya serta produk ekonomi kreatif.
Hal ini menurut Sandiaga jadi salah satu keunggulan. Karena selain sebagai daya tarik wisata, tapi juga menunjukkan ketahanan pangan yang dimiliki masyarakat.
"Yang menarik adalah, desa ini menunjukkan ketahanan pangan agrowisata. Kita lihat tadi beberapa kearifan yang timbul dari masyarakat yang agraris di saat ekonomi kita penuh tantangan, krisis pangan, krisis energi yang mulai kita rasakan. Tapi justru Desa Wisata Buwun Sejati menawarkan solusi, di mana mereka bisa mandiri," kata Sandiaga.
Perpaduan budaya Sasak dan tradisi dalam agama Hindu menjadi harmonisasi budaya yang sangat indah. Seperti kesenian Baleganjur, kesenian musik Rindik, juga tari Beriuk Tinjal. Desa wisata ini juga memiliki ragam produk ekonomi kreatif. Kuliner misalnya, ada sate Bulayak, gula semut, madu trigona, dan kain tenun khas desa Buwun Sejati.
Desa wisata ini memiliki ragam amenitas seperti homestay serta toilet umum dengan standardisasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan (CHSE). Sebagai desa wisata yang masuk dalam 50 besar ADWI 2022, Desa Wisata Buwun Sejati juga sudah diperkuat dengan kelembagaan desa yang aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut