Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menoreh prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang BKN (Badan Kepegawaian Negara) Award 2022.
Dari lima kategori yang dipertandingkan, Kemenparekraf menyabet empat penghargaan yakni kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik dengan nilai A, kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian peringkat 2, kategori Penilaian Kompetensi peringkat 3, dan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja peringkat 5.
Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (22/7/2022) mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan sebuah bentuk komitmen Kemenparekraf untuk terus meningkatkan prestasi khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal baik bagi para pemangku kepentingan maupun di lingkup internal Kemenparekraf sendiri.
Pencapaian ini tercatat melampaui perolehan penghargaan tahun sebelumnya yang berhasil mendapatkan penghargaan untuk satu kategori.
“Penghargaan ini menjadi sebuah sinyal dari kami, yang menunjukkan semangat kami untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, pelayanan, dan tentunya prestasi. Pada tahun lalu untuk pertama kalinya kami meraih penghargaan dalam satu kategori namun tahun ini bertambah menjadi empat kategori. Kami berharap agar keberhasilan di ajang ini dapat menjadi tradisi, dari tahun ke tahun dipertahankan bahkan ditingkatkan," kata Ni Wayan Giri Adnyani.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenparekraf, Cecep Rukendi, menambahkan, bisa memborong empat kategori dalam BKN Award 2022 untuk pertama kalinya dalam sejarah Kemenparekraf merupakan capaian yang luar biasa yang diraih Kemenparekraf dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (SDM ASN).
"Pada tahun sebelumnya, kami hanya meraih penghargaan pada satu kategori saja, tapi tahun ini Kemenparekraf seolah ‘mengamuk’ memperbaiki banyak pilar manajemen SDM dari perencanaan hingga pengawasan sehingga mampu menyabet juara pada empat kategori dari lima kategori BKN Award yang ada," kata Cecep.
BKN Award digulirkan sebagai bentuk apresiasi kepada instansi kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang dinilai sukses dan terbaik dalam pengelolaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG