Metro, Suara.com- Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan guna memfasilitasi pengembangan SDM penempatan.
Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja 2022, Selasa (27/7/2022) di Jakarta.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan sistem yang sudah ada, yakni SIAPKerja.
"Kita tidak sedang memperbanyak aplikasi-aplikasi, ya. Ini semuanya terintegrasi dalam SIAPKerja. Saya ingin sampaikan kepada semuanya, semua aplikasi-aplikasi itu terkoneksi dalam sistem SIAPKerja. Semuanya terintegrasi baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," kata Menaker.
Menaker juga menjelaskan bahwa melalui aplikasi e-Pengantar Kerja, para Pengantar Kerja dapat mengakses berbagai layanan peningkatan kapasitas dan melakukan pengembangan profesinya secara terpusat di dalam aplikasi.
"Saya mau ulang sekali lagi. Teman-teman Pengantar Kerja ini garda terdepan dalam penempatan dan perluasan kesempatan kerja. Jabatan Anda bukan kaleng-kaleng kalau saya bilang. Jadi jabatan yang menjadi garda terdepan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.
Aplikasi e-Jabatan ini disusun untuk memudahkan Pengantar Kerja dalam memberikan layanan dan informasi kepada perusahaan-perusahaan.
"Ini memudahkan kepada siapa? Memudahkan kepada Pengantar Kerja, memudahkan bagi pemberi kerja, dan pencari kerja. Sistem itu dibangun tuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu justru menambah keruwedan. Jadi saya berharap Pak Dirjen, e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan ini bener-bener mempermudah bagi temen-temen Pengantara Kerja, bagi pemberi kerja, dan pencari kerja," ucapnya.
Meski demikian, katanya, semua upaya perbaikan di bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, apalagi di era disrupsi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: 20 UKM Terpilih Ditampilkan KemenKopUKM Sebagai Official Merchandise G20 Indonesia
Oleh karena itu, Menaker juga mengajak peran aktif dari seluruh Pemerintah Daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan dan mencapai target dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya kebijakan terkait 9 Lompatan Kemnaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya
-
Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti