Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah mendapatkan sertifikat hak pakai terhadap tanah di Zona I Kawasan Candi Borobudur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan capaian ini merupakan bagian dari upaya dalam memajukan warisan budaya kebanggaan bangsa Indonesia.
“Dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai untuk tanah Candi Borobudur, semakin lengkaplah upaya kita untuk terus memajukan warisan budaya kebanggan bangsa Indonesia. Sekali lagi, capaian ini berhasil kita peroleh berkat gotong royong dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Mendikbudristek dalam acara Serah Terima Sertifikat Tanah Candi Borobudur, di kantor Kemendikbudristek, pada Kamis (18/8).
Upaya penerbitan sertifikat tanah Candi Borobudur telah dilakukan Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2015. Dalam perjalanannya, berbagai langkah telah dilakukan dengan cara melaksanakan pertemuan, dialog, serta mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Mendikbudristek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) atas keberhasilannya dalam melakukan pendampingan selama proses penerbitan sertifikat tanah. Selain itu, Mendikbudristek juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) selaku penerbit sertifikat tanah Candi Borobudur.
“Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut menjalankan, mengawal, memberi masukan, hingga memfinalisasi terbitnya sertifikat ini. Besar harapan kami bahwa kolaborasi ini akan terus menguat sehingga dapat membantu upaya penyelesaian yang berkaitan dengan hak kepemilikan atau penguasaan di lingkungan Kemendikbudristek,” ucap Mendikbudristek.
Menutup sambutan, Mendikbudristek mengajak semua pihak untuk terus menguatkan gotong royong dalam mengelola situs Candi Borobudur dengan berorientasi pada pemajuan kebudayaan Indonesia. “Mari bersama-sama merawat keberlangsungan dan mendorong pemajuan Candi Borobudur demi terwujudnya cita-cita Merdeka Berbudaya,” ajaknya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Andi Herman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN yang telah menjalankan tugas dalam penyelesaian permasalahan tanah Candi Borobudur.
“Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan jajaran dalam kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan baik dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara sehingga proses sertifikasi tanah khususnya di wilayah Candi Borobudur dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya permasalahan,” ucap Andi.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan, Tidar Metro Gelar Revolusi Putih
Lebih lanjut disampaikan Andi, tugas dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi semakin penting dilakukan karena banyak aset negara yang belum tertata dan teradministrasi dengan baik bahkan dikuasai oleh pihak lain sehingga banyak instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang membutuhkan bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi dari bidang Datun.
“Untuk itu, keberhasilan para Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili Kemendikbudristek dapat menjadi semangat bagi para Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya,” jelas Andi.
Serah terima sertifikat tanah Candi Borobudur juga disertai pemberian piagam penghargaan di bidang pelindungan cagar budaya oleh Mendikbudristek kepada Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN sebagai apresiasi Kemendikbudristek atas bantuan dan keberhasilan dalam penyertifikatan tanah Candi Borobudur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Garmin Venu X1 French Gray Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Tertipis 7,9 mm
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat