Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah mendapatkan sertifikat hak pakai terhadap tanah di Zona I Kawasan Candi Borobudur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan capaian ini merupakan bagian dari upaya dalam memajukan warisan budaya kebanggaan bangsa Indonesia.
“Dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai untuk tanah Candi Borobudur, semakin lengkaplah upaya kita untuk terus memajukan warisan budaya kebanggan bangsa Indonesia. Sekali lagi, capaian ini berhasil kita peroleh berkat gotong royong dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Mendikbudristek dalam acara Serah Terima Sertifikat Tanah Candi Borobudur, di kantor Kemendikbudristek, pada Kamis (18/8).
Upaya penerbitan sertifikat tanah Candi Borobudur telah dilakukan Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2015. Dalam perjalanannya, berbagai langkah telah dilakukan dengan cara melaksanakan pertemuan, dialog, serta mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Mendikbudristek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) atas keberhasilannya dalam melakukan pendampingan selama proses penerbitan sertifikat tanah. Selain itu, Mendikbudristek juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) selaku penerbit sertifikat tanah Candi Borobudur.
“Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut menjalankan, mengawal, memberi masukan, hingga memfinalisasi terbitnya sertifikat ini. Besar harapan kami bahwa kolaborasi ini akan terus menguat sehingga dapat membantu upaya penyelesaian yang berkaitan dengan hak kepemilikan atau penguasaan di lingkungan Kemendikbudristek,” ucap Mendikbudristek.
Menutup sambutan, Mendikbudristek mengajak semua pihak untuk terus menguatkan gotong royong dalam mengelola situs Candi Borobudur dengan berorientasi pada pemajuan kebudayaan Indonesia. “Mari bersama-sama merawat keberlangsungan dan mendorong pemajuan Candi Borobudur demi terwujudnya cita-cita Merdeka Berbudaya,” ajaknya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Andi Herman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN yang telah menjalankan tugas dalam penyelesaian permasalahan tanah Candi Borobudur.
“Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan jajaran dalam kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan baik dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara sehingga proses sertifikasi tanah khususnya di wilayah Candi Borobudur dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya permasalahan,” ucap Andi.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan, Tidar Metro Gelar Revolusi Putih
Lebih lanjut disampaikan Andi, tugas dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi semakin penting dilakukan karena banyak aset negara yang belum tertata dan teradministrasi dengan baik bahkan dikuasai oleh pihak lain sehingga banyak instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang membutuhkan bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi dari bidang Datun.
“Untuk itu, keberhasilan para Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili Kemendikbudristek dapat menjadi semangat bagi para Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya,” jelas Andi.
Serah terima sertifikat tanah Candi Borobudur juga disertai pemberian piagam penghargaan di bidang pelindungan cagar budaya oleh Mendikbudristek kepada Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN sebagai apresiasi Kemendikbudristek atas bantuan dan keberhasilan dalam penyertifikatan tanah Candi Borobudur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Koleksi Eksklusif JISOO x Hello Kitty, Dapatkan Edisi Terbatas dengan Promo dari BRI!
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras
-
Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Daftar BRImo di Booth SOGO dan Bawa Pulang Boneka Labubu Gratis!
-
Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?
-
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan
-
5 Cushion Korea yang Bikin Wajah Glowing, Hasil Makeup Awet dan Tidak Cakey
-
Mau Liburan ke Korea? Pakai Kartu BRI, Dapat Voucher Belanja Hingga Rp4 Juta!