/
Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:58 WIB
penjara-bukittinggi (Kemdikbudristek)

Metro, Suara.com- Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan gedung bekas Lapas yang tidak terpakai lagi menjadi sentra UMKM.

Bekas Lapas yang juga bangunan cagar budaya tersebut memiliki luas total 4.426 meter persegi dan terakhir dipakai pada 1991 itu diperkirakan memiliki aset hingga miliaran rupiah.

Cagar budaya di Kota Bukittinggi sendiri sebagian besar merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Peninggalan tersebut tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah administratif Kota Bukittinggi

Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, kebijakan ini diharapakn menjadi solusi strategis untuk menampung pedagang dan pengusaha tingkat UMKM. Ada beberapa opsi yang mengerucut dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi yang berdiri di tengah kota itu.

"Wali Kota Erman Safar ingin lahan itu bisa dibangun Galery UMKM yang disinergikan dengan museum PDRI. Sudah ada empat kali pertemuan sebelumnya untuk membahas kerja sama. Kanwil Kemenkum HAM Sumbar mengarahkan agar disejalankan dengan pengelolaan Koperasi Pegawai Lapas," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).

Wahyu juga mengatakan, pembahasan terus berlanjut hingga menghadirkan konsep Pemkot Bukittinggi harus menganggarkan pembiayaan sewa tempat dan masuk dalam RKPD.

"Saat ini Pemkot masih dalam pembahasan RKUA-PPAS. Berapa nilai sewa yang harus dianggarkan akan dimintakan kajian ke KPKNL Bukittinggi," ujarnya.

Menurutnya pilihan kerja sama juga bisa dilakukan antar korporasi. Artinya bisnis murni antar pihak bisa juga kerja sama Government to Coorporate (G to C).

"Pemkot bersama Kanwil Kemenkum HAM juga sedang menyiapkan formulasi bersama, yang paling memungkinkan opsi kedua ini, yaitu mencari pihak swasta untuk menjadi investor," katanya.

Baca Juga: Dukung Pelestarian Budaya, 300 Perajin Batik Jadi Mitra Pertamina

Load More