Metro, Suara.com- Anggota DPRD Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi mengggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif dan Perlindungan UMKM di Balai Desa Tanjung Inten, Purbolinggo, Lampung Timur, Jum'at (26/8/2022).
Pada kesempatan yang dihadiri oleh warga dan pelaku UMKM di Desa Tanjung Inten Garinca mengatakan bahwa Sosialisasi Perda ini merupakan salah satu tugas sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan Lampung Timur.
Garinca menjelaskan bahwa UMKM merupakan fondasi perekonomian daerah yang berperan dalam pemulihan ekonomi daerah terutama paska pandemi.
"Pelaku UMKM adalah bagian dari pemulihan ekonomi nasional dan daerah karenanya berbagai pihak untuk mendukung kebangkitan UMKM,"jelas politisi Nasdem tersebut.
Terlebih Garinca menambahkan Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara itu Kadis Koperasi dan UMKM Lampung Timur Budi Yul Hartono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong perkembangan UMKM di Lampung Timur.
"Tidak hanya soal pelatihan tapi juga perizinan dan pembukaan akses pemasaran UMKM di toko-toko retail besar sebagai upaya mendorong kebangkitan UMKM di Lampung Timur,"ungkapnya.
Senada, Oki Hajiansyah Wahab menjelaskan terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2022 adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.
"Terlebih pemerintah juga telah meminta pemerintah daerah untuk membelanjakan minimal 40% dari APBD untuk belanja produk atau jasa pelaku UMKM,"jelasnya.
Baca Juga: Art Jakarta 2022 Upaya Geliatkan Ekonomi Kreatif Indonesia
Selain itu yang tidak kalah penting juga adalah upaya mempromosikan dan menyelenggarakan business matching antara Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi sebagai supplier dan Pemerintah Daerah sebagai pembeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya