Metro, Suara.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo masih bersikukuh bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pada Senin (29/8/2022), pengakuan itu terus diungkapkan Putri saat diperiksa polisi Jumat lalu.
Menurut keterangan resmi Arman Hanis selaku kuasa hukum pasangan suami istri (pasutri) tersangka, yakni Sambo dan Putri, yang dikutip pada Senin (29/8/2022), dalam pemeriksaan oleh penyidik Polri itu, kliennya (Putri) mendapat sekitar 80 pertanyaan.
“Dalam pemeriksaan, Ibu Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila alias korban kekerasan seksual dalam perkara yang menewaskan Brigadir J. Itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Arman pada awak media.
Lebih lanjut Arman mengatakan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dan dicatat penyidik dalam BAP.
“Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang sesaat sebelum kematian Brigadir J. Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman lagi.
Lebih lanjut Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang nanti saat di persidangan setelah bukti-bukti disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Namun usai pemeriksaan, Putri masih belum ditahan dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Baca Juga: Festival Kuliner Keuken 2022 Upaya Geliatkan Sektor Parekraf Bandung
Putri Tak Ditahan, Sambo Ajukan Banding
Usai dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polr (KKEP), kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan kliennya sudah mengirimkan surat banding secara resmi. Arman Hanis, kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu, mengatakan surat banding sudah diserahkan pendamping dari Divisi Hukum Polri.
Namun, Arman pada pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (29/8/2022), hanya mengatakan, “sudah diajukan oleh pendamping (FS) dari Divisi Hukun Polri,” tanpa menjelaskan secara detail kapan surat itu diajukan.
Meski menyatakan Ferdy Sambo sudah menyerahkan surat pengajuan banding resmi, Arman mengaku belum menyerahkan memori banding ke kepolisian.
“Kita masih memiliki waktu paling lambat 21 hari untuk menyerahkan memori banding itu,” ungkap Arman yang juga tidak menjelaskan alasan pengajuan banding dari Sambo tersebut.
Arman beralasan ia tidak mengetahui hal itu karena dalam sidang kode etik yang mendampingi dari Divisi Hukum Polri, bukan kuasa hukum pribadi.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo masih akan memeriksa terlebih dahulu informasi itu ke Divisi Propam Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan