Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi studi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) tentang kehidupan kerja pelaut perikanan di kapal asing yang berkontribusi signifikan untuk membangun dunia ketenagakerjaan di sektor kemaritiman Indonesia menjadi lebih baik lagi.
CEO IOJI, Mas Achmad Santosa mengatakan bahwa pihaknya melakukan kajian tersebut sebagai respons terhadap perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil melalui kerja-kerja konkret yang berorientasi kepada dampak perubahan terhadap nasib PMI Pelaut Perikanan.
"Untuk kolaborasi aktif ini, IOJI dan masyarakat sipil lainnya siap bekerja untuk membantu pemerintah melaksanakan mandat yang terdapat antara lain dalam UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Achmad.
Sementara Ida Fauziyah pada Peluncuran Laporan Studi bertajuk "Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan" di Jakarta, Rabu (31/8/2022) mengatakan studi IOJI dilakukan dengan cukup komprehensif dan berhasil mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kerawanan kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.
Menurutnya studi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi yang dinilai sangat komprehensif, yang bisa menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan untuk proses penempatan dan pelindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.
Ida mengatakan, pemerintah sendiri telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan utamanya, yang memang secara karakteristik lebih rentan terhadap tindak eksploitasi apabila dibandingkan dengan pekerja non awak kapal pada umumnya.
Bahkan, katanya, baru-baru ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
PP yang merupakan turunan dari Pasal 64 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini untuk melindungi awak kapal niaga dan awak kapal perikanan dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Terkait Perlindungan Konsumen, 6 Provinsi Raih Penghargaan Mendag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU