Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi studi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) tentang kehidupan kerja pelaut perikanan di kapal asing yang berkontribusi signifikan untuk membangun dunia ketenagakerjaan di sektor kemaritiman Indonesia menjadi lebih baik lagi.
CEO IOJI, Mas Achmad Santosa mengatakan bahwa pihaknya melakukan kajian tersebut sebagai respons terhadap perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil melalui kerja-kerja konkret yang berorientasi kepada dampak perubahan terhadap nasib PMI Pelaut Perikanan.
"Untuk kolaborasi aktif ini, IOJI dan masyarakat sipil lainnya siap bekerja untuk membantu pemerintah melaksanakan mandat yang terdapat antara lain dalam UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Achmad.
Sementara Ida Fauziyah pada Peluncuran Laporan Studi bertajuk "Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan" di Jakarta, Rabu (31/8/2022) mengatakan studi IOJI dilakukan dengan cukup komprehensif dan berhasil mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kerawanan kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.
Menurutnya studi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi yang dinilai sangat komprehensif, yang bisa menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan untuk proses penempatan dan pelindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.
Ida mengatakan, pemerintah sendiri telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan utamanya, yang memang secara karakteristik lebih rentan terhadap tindak eksploitasi apabila dibandingkan dengan pekerja non awak kapal pada umumnya.
Bahkan, katanya, baru-baru ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
PP yang merupakan turunan dari Pasal 64 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini untuk melindungi awak kapal niaga dan awak kapal perikanan dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Terkait Perlindungan Konsumen, 6 Provinsi Raih Penghargaan Mendag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur