Metro, Suara.com- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menganugerahkan penghargaan perlindungan konsumen kepada 6 provinsi di Indonesia. Apresiasi ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung upaya perlindungan konsumen di wilayahnya masing-masing. Penganugerahan berlangsung hari ini, Rabu (31/8) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan kepada Kepala Daerah yang meliputi 6 Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat.
.“Saya mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,”ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Menurutnya perlindungan kepada masyarakat konsumen yang telah dilakukan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya yang dapat mempercepat tumbuh kembalinya ekonomi lokal di daerah masing-masing dan tentunya ekonomi nasional, dengan meningkatkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan dalam bertransaksi serta memberikan perlindungan terhadap peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Guna memastikan kesinambungan penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah, Zulkifli Hasan berpesan kepada para kepala daerah untuk mengawal pembentukan dan aktivasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah, sehingga dapat memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen, penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan konsumen melalui Gerakan Masyarakat Melek Metrologi (3M) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.
Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menambahkan, Indeks Keberdayaan Konsumen tahun 2021 berada pada Level Mampu (Indeks 50,39). Artinya, para konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri, namun belum sepenuhnya menegakkan hak-haknya sebagai konsumen. Diharapkan ke depannya, indeks ini akan terus meningkat menjadi level "Kritis" dan pada akhirnya menjadi "Berdaya".
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek