Metro, Suara.com - Ada perbedaan yang sangat mencolok dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan.
Menurut Taufan, ada satu adegan yang dirasa sangat penting dan krusial dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (28/8/2022) lalu, yakni saat eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Taufan mengatakan, disebut krusial karena menurut Komnas HAM, terlihat ada perbedaan keterangan antara tersangka Bharada E dengan Ferdy Sambo saat eksekusi Brigadir J.
“(Perbedaan) Itu jadi catatan bagi penyidik," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (1/9/2022).
Perbedaan keterangan itu terletak pada siapa saja yang ikut menembak Brigadir J. Menurut Taufan, ada perbedaan pengakuan dari dua tersangka kunci yakni tersangka Bharada E yang mengaku Ferdy Sambo ikut menembak.
Sementara pada saat rekonstruksi, Ferdy Sambo menyangkal semua keterangan Bharada E tentang bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J di rumah TKP.
"(Tersangka) Richard (Bharada E) mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga Ferdy Sambo. Sementara yang satu (Ferdy Sambo) lagi (bilang) cuma menyuruh dia. Itu kan perbedaan yang cukup substantif," ujar Taufan lagi.
Meski demikian, perbedaan keterangan saat rekonstruksi ini menurut Taufan itu adalah hak masing-masing tersangka. Karena manurutnya nanti di pengadilan pun mereka memiliki hak untuk saling membantah keterangan masing-masing tersangka.
Jika sudah demikian, terus Taufan, tinggal bagaimana nanti majelis hakim yang akan memutuskan berdasarkan tuntutan jaksa. Tuntutan jaksa sendiri itu juga berasal dari penyidikan yang dilakukan oleh polisi.
Baca Juga: Deep and Extreme 2022 Momentum Kebangkitan Wisata Selam Indonesia
"Maka memperkuat penyidikan dan penuntutan poin yang paling penting supaya dalam persidangan nanti seluruh konstruksi yang sudah disusun penyidik itu memang diterima oleh hakim," ujar dia.
Selanjutnya Taufan mengatakan, dari keseluruhan adegan rekonstruksi di tiga lokasi, hanya tentang perbedaan keterangan antara kedua tersangka yakni Bharada E dan Ferdy Sambo lah yang paling penting.
Sementara mengenai adegan, misalnya, Kuat Ma'ruf yang membawa pisau saat peristiwa di rumah Magelang, Taufan menganggap hal itu tidaklah terlalu signifikan dalam proses penyidikan.
"Kalau soal itu (Kuat memegang pisau) larinya ke motif. Tidak signifikan. Nah, yang paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan, siapa yang mengeksekusi. Sekarang ada selisih, yang satu mengakui dua orang, yang satu lagi mengakui hanya satu orang," pungkasnya.
Perbedaan itulah yang menjadi pekerjaan rumah penegak hukum dan menanti untuk dikuak. Untuk diketahui, dalam proses rekonstruksi itu dihadirkan kelima tersangka. Yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus