- Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri segera menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada kaum buruh.
- Pemerintah menargetkan pembahasan dan pengesahan regulasi ketenagakerjaan tersebut harus diselesaikan secara tuntas pada tahun 2026 ini.
- Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri perayaan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajaran menterinya untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Prabowo menargetkan payung hukum tersebut harus selesai dibahas dan disahkan pada tahun 2026 ini.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di hadapan ribuan buruh dalam acara Perayaan May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menekankan, bahwa aturan baru ini harus disusun dengan semangat keberpihakan penuh terhadap nasib para pekerja.
"Saudara-saudara sekalian, saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Prabowo di hadapan massa buruh, Jumat (1/5/2026).
Ia memberikan tenggat waktu yang sangat ketat bagi para pembantunya di kabinet agar regulasi tersebut tidak berlarut-larut dalam proses pembahasan.
"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tegasnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta aksi.
Menurut Prabowo, penyusunan undang-undang ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya besar pemerintah untuk menghadirkan rasa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya kelas pekerja yang menjadi roda penggerak ekonomi nasional.
"Saudara-saudara sekalian, kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
Berita Terkait
-
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh
-
Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'