- Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri segera menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada kaum buruh.
- Pemerintah menargetkan pembahasan dan pengesahan regulasi ketenagakerjaan tersebut harus diselesaikan secara tuntas pada tahun 2026 ini.
- Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri perayaan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajaran menterinya untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Prabowo menargetkan payung hukum tersebut harus selesai dibahas dan disahkan pada tahun 2026 ini.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di hadapan ribuan buruh dalam acara Perayaan May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menekankan, bahwa aturan baru ini harus disusun dengan semangat keberpihakan penuh terhadap nasib para pekerja.
"Saudara-saudara sekalian, saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Prabowo di hadapan massa buruh, Jumat (1/5/2026).
Ia memberikan tenggat waktu yang sangat ketat bagi para pembantunya di kabinet agar regulasi tersebut tidak berlarut-larut dalam proses pembahasan.
"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tegasnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta aksi.
Menurut Prabowo, penyusunan undang-undang ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya besar pemerintah untuk menghadirkan rasa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya kelas pekerja yang menjadi roda penggerak ekonomi nasional.
"Saudara-saudara sekalian, kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
Berita Terkait
-
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh
-
Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga