Metro.Suara.com - Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjawab. Menurutnya dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Minggu (4/9/2022), tidak ada perlakuan khusus pada Putri.
Dedi mengatakan secara normatif, bahwa keputusan yang diambil penyidik Polri untuk tidak menahan Putri sudah melalui berbagai pertimbangan. Apalagi, lanjut Dedi, penyidik juga sudah menetapkan persyaratan yang cukup ketat bagi Putri.
Meski Putri tidak ditahan, kata Dedi, penyidik Polri mewajibkan tersangka untuk wajib lapor dua kali sepekan. Putri juga sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri oleh pihak imigrasi.
“Pertimbangan penyidik adalah kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak kuasa hukum keluarga untuk tidak ditahan,” pungkas Dedi.
Kritik Berbagai Kalangan
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut, tidak ditahannya Putri Candrawathi justru semakin membenarkan asumsi masyarakat bahwa polisi tidak adil menangani kasus tersebut.
"Masyarakat tentunya akan berasumsi bahwa ini karena PC adalah istri jenderal, dan yang memeriksa dan memproses ini adalah kepolisian," kata Bambang dalam pernyataan resminya Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Jika ingin konsisten mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah turun, harusnya, kata dia, polisi objektif dalam menentukan status Putri. Apalagi, kasus ini termasuk berat dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kritik publik banyak dilayangkan ke Polri saat memutuskan menerima permohonan pihak Putri Candrawathi, agar tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak balita.
Baca Juga: Miris! Harga BBM Naik, Polda Lampung Bongkar Penimbunan 10 Ton Solar
Padahal keempat tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarata (Brigadir J) sudah ditahan. Bahkan dalam proses rekonstruksi hanya Putri yang tidak memakai baju oranye tersangka. Dia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan disebut-sebut membawa tas bermerek.
Kritikan juga datang dari seorang anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Angota Komisi III itu menegaskan kalau semua proses penegakan hukum harus dilakukan setara atau tanpa pandang bulu.
“Rasa keadilan tidak boleh diabaikan meskipun Polri memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seorang tersangka,” tegas Jazilul.
Pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga dengan tegas menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengusik rasa keadilan di masyarakat. Ia juga membandingkan dengan kasus lain, tersangka perempuan tetap ditahan walau memiliki anak.
“Tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan memiliki anak telah mengusik rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng juga tegas mengatakan bahwa terjadi sebuah tindakan diskriminatif jika ada penyidik tidak menahan Putri, sementara pada kasus lalin ada juga yang punya anak di bawah umur dan masih perlu pengasuhan dari ibunya, tapi tetap ditahan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
-
4 Zodiak yang Menarik Kelimpahan dan Keberuntungan pada Sabtu 7 Maret 2026
-
Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang
-
Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Ijab Qabul Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap Saat Menyerahkan Zakat dan Menerimanya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Lenovo Aura Edition: Laptop AI untuk Kerja Lebih Cepat dan Kreatif, Ini Tips Maksimalkan Fiturnya
-
THR untuk Anak Tetangga saat Lebaran 2026 Sebaiknya Berapa? Ini Kisaran Nominalnya