Metro.Suara.com - Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjawab. Menurutnya dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Minggu (4/9/2022), tidak ada perlakuan khusus pada Putri.
Dedi mengatakan secara normatif, bahwa keputusan yang diambil penyidik Polri untuk tidak menahan Putri sudah melalui berbagai pertimbangan. Apalagi, lanjut Dedi, penyidik juga sudah menetapkan persyaratan yang cukup ketat bagi Putri.
Meski Putri tidak ditahan, kata Dedi, penyidik Polri mewajibkan tersangka untuk wajib lapor dua kali sepekan. Putri juga sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri oleh pihak imigrasi.
“Pertimbangan penyidik adalah kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak kuasa hukum keluarga untuk tidak ditahan,” pungkas Dedi.
Kritik Berbagai Kalangan
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut, tidak ditahannya Putri Candrawathi justru semakin membenarkan asumsi masyarakat bahwa polisi tidak adil menangani kasus tersebut.
"Masyarakat tentunya akan berasumsi bahwa ini karena PC adalah istri jenderal, dan yang memeriksa dan memproses ini adalah kepolisian," kata Bambang dalam pernyataan resminya Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Jika ingin konsisten mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah turun, harusnya, kata dia, polisi objektif dalam menentukan status Putri. Apalagi, kasus ini termasuk berat dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kritik publik banyak dilayangkan ke Polri saat memutuskan menerima permohonan pihak Putri Candrawathi, agar tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak balita.
Baca Juga: Miris! Harga BBM Naik, Polda Lampung Bongkar Penimbunan 10 Ton Solar
Padahal keempat tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarata (Brigadir J) sudah ditahan. Bahkan dalam proses rekonstruksi hanya Putri yang tidak memakai baju oranye tersangka. Dia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan disebut-sebut membawa tas bermerek.
Kritikan juga datang dari seorang anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Angota Komisi III itu menegaskan kalau semua proses penegakan hukum harus dilakukan setara atau tanpa pandang bulu.
“Rasa keadilan tidak boleh diabaikan meskipun Polri memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seorang tersangka,” tegas Jazilul.
Pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga dengan tegas menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengusik rasa keadilan di masyarakat. Ia juga membandingkan dengan kasus lain, tersangka perempuan tetap ditahan walau memiliki anak.
“Tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan memiliki anak telah mengusik rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng juga tegas mengatakan bahwa terjadi sebuah tindakan diskriminatif jika ada penyidik tidak menahan Putri, sementara pada kasus lalin ada juga yang punya anak di bawah umur dan masih perlu pengasuhan dari ibunya, tapi tetap ditahan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode