Metro.Suara.com - Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjawab. Menurutnya dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Minggu (4/9/2022), tidak ada perlakuan khusus pada Putri.
Dedi mengatakan secara normatif, bahwa keputusan yang diambil penyidik Polri untuk tidak menahan Putri sudah melalui berbagai pertimbangan. Apalagi, lanjut Dedi, penyidik juga sudah menetapkan persyaratan yang cukup ketat bagi Putri.
Meski Putri tidak ditahan, kata Dedi, penyidik Polri mewajibkan tersangka untuk wajib lapor dua kali sepekan. Putri juga sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri oleh pihak imigrasi.
“Pertimbangan penyidik adalah kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak kuasa hukum keluarga untuk tidak ditahan,” pungkas Dedi.
Kritik Berbagai Kalangan
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut, tidak ditahannya Putri Candrawathi justru semakin membenarkan asumsi masyarakat bahwa polisi tidak adil menangani kasus tersebut.
"Masyarakat tentunya akan berasumsi bahwa ini karena PC adalah istri jenderal, dan yang memeriksa dan memproses ini adalah kepolisian," kata Bambang dalam pernyataan resminya Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Jika ingin konsisten mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah turun, harusnya, kata dia, polisi objektif dalam menentukan status Putri. Apalagi, kasus ini termasuk berat dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kritik publik banyak dilayangkan ke Polri saat memutuskan menerima permohonan pihak Putri Candrawathi, agar tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak balita.
Baca Juga: Miris! Harga BBM Naik, Polda Lampung Bongkar Penimbunan 10 Ton Solar
Padahal keempat tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarata (Brigadir J) sudah ditahan. Bahkan dalam proses rekonstruksi hanya Putri yang tidak memakai baju oranye tersangka. Dia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan disebut-sebut membawa tas bermerek.
Kritikan juga datang dari seorang anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Angota Komisi III itu menegaskan kalau semua proses penegakan hukum harus dilakukan setara atau tanpa pandang bulu.
“Rasa keadilan tidak boleh diabaikan meskipun Polri memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seorang tersangka,” tegas Jazilul.
Pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga dengan tegas menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengusik rasa keadilan di masyarakat. Ia juga membandingkan dengan kasus lain, tersangka perempuan tetap ditahan walau memiliki anak.
“Tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan memiliki anak telah mengusik rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng juga tegas mengatakan bahwa terjadi sebuah tindakan diskriminatif jika ada penyidik tidak menahan Putri, sementara pada kasus lalin ada juga yang punya anak di bawah umur dan masih perlu pengasuhan dari ibunya, tapi tetap ditahan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!