Metro.Suara.com - Nasib pilu dialami seorang balita berusia 1,5 tahun di Lampung Utara, karena dianiaya sang ibu. Pelaku yang sudah ditangkap polisi itu membuat video penyiksaan kepada anaknya karena kesal suaminya tidak mau memberikan nafkah dan diduga selingkuh.
Pelaku adalah LPN, seorang ibu muda berusia 24 tahun warga Bukit Kemuning, Lampung Utara. Pelaku masih diperiksa di Polres Lampung Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, penetapan tersangka diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
“Tersangka langsung ditahan di Mapolres Lampung Utara. Sementara anaknya kami serahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Eko dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (9/9/2022).
Tersangka masih diperiksa intensif polisi, guna mengetahui apakah ada motif lain dari penganiayaan yang dilakukannya, apakah sudah sering atau baru kali itu.
Sebelumnya, Akibat diduga kesal dengan suami yang selingkuh dan tidak memberi nafkah, seorang ibu muda tega menginjak bayi laki-lakinya yang berusia 1,5 tahun.
Video penganiayaan bayi itu viral di media sosial, dan pelaku diidentifikasi berinisial LPN (24). Selain menginjak, dalam video pelaku juga memukul dan menggantung anaknya dengan kain lalu dijatuhkan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat video penganiayaan tersebut.
“Pelaku sengaja membuat video penganiayaan tersebut lalu dia kirim ke suaminya dengan tujuan agar suami memberinya nafkah,” ungkap Eko dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Tersangka Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Pandra: Kasus Tuntas Dalam 4 Hari
Namun yang pasti, terang Eko, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Polisi juga kemungkinan akan memeriksa kejiwaan pelaku. (*)
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?