Metro.Suara.com - Nasib pilu dialami seorang balita berusia 1,5 tahun di Lampung Utara, karena dianiaya sang ibu. Pelaku yang sudah ditangkap polisi itu membuat video penyiksaan kepada anaknya karena kesal suaminya tidak mau memberikan nafkah dan diduga selingkuh.
Pelaku adalah LPN, seorang ibu muda berusia 24 tahun warga Bukit Kemuning, Lampung Utara. Pelaku masih diperiksa di Polres Lampung Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, penetapan tersangka diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
“Tersangka langsung ditahan di Mapolres Lampung Utara. Sementara anaknya kami serahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh," kata Eko dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (9/9/2022).
Tersangka masih diperiksa intensif polisi, guna mengetahui apakah ada motif lain dari penganiayaan yang dilakukannya, apakah sudah sering atau baru kali itu.
Sebelumnya, Akibat diduga kesal dengan suami yang selingkuh dan tidak memberi nafkah, seorang ibu muda tega menginjak bayi laki-lakinya yang berusia 1,5 tahun.
Video penganiayaan bayi itu viral di media sosial, dan pelaku diidentifikasi berinisial LPN (24). Selain menginjak, dalam video pelaku juga memukul dan menggantung anaknya dengan kain lalu dijatuhkan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat video penganiayaan tersebut.
“Pelaku sengaja membuat video penganiayaan tersebut lalu dia kirim ke suaminya dengan tujuan agar suami memberinya nafkah,” ungkap Eko dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Tersangka Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Pandra: Kasus Tuntas Dalam 4 Hari
Namun yang pasti, terang Eko, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Polisi juga kemungkinan akan memeriksa kejiwaan pelaku. (*)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia