Kemensos sendiri menjanjikan jika penyaluran BLT BBM akan tepat sasaran, salah satunya juga dengan mekanisme jemput bola. Pola ini digunakan bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang mengambil sendiri.
Bantuan akan diantarkan ke rumah-rumah penerima secara langsung, namun hanya berlaku bagi penerima yang sakit, lansia, dan benar-benar tidak bisa datang mengambil ke PT Pos Indonesia. Namun ingat, penerima yang mendapatkan BLT BBM syaratnya harus sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut, cek informasinya berikut ini:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode seperti yang tertera pada kota kode
5. Jika kode kurang jelas dan ingin mendapatkan kode baru, klik refresh
6. Ketik kode dengan benar
Baca Juga: Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos dan Cara Cek Login Penerima
7. Lalu klik cari data
Jika anda termasuk penerima, maka nama anda akan tertera di dalam laman tersebut. Selamat mencoba. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?