/
Selasa, 13 September 2022 | 19:59 WIB
Syarat Pencairan BLT BBM ((Unsplash))

Kemensos sendiri menjanjikan jika penyaluran BLT BBM akan tepat sasaran, salah satunya juga dengan mekanisme jemput bola. Pola ini digunakan bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang mengambil sendiri.

Bantuan akan diantarkan ke rumah-rumah penerima secara langsung, namun hanya berlaku bagi penerima yang sakit, lansia, dan benar-benar tidak bisa datang mengambil ke PT Pos Indonesia. Namun ingat, penerima yang mendapatkan BLT BBM syaratnya harus sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut, cek informasinya berikut ini:

1.       Login cekbansos.kemensos.go.id

2.       Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

3.       Masukkan nama penerima bantuan sesuai KTP 

4.       Ketik 8 huruf kode seperti yang tertera pada kota kode

5.       Jika kode kurang jelas dan ingin mendapatkan kode baru, klik refresh

6.       Ketik kode dengan benar

Baca Juga: Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos dan Cara Cek Login Penerima

7.       Lalu klik cari data

Jika anda termasuk penerima, maka nama anda akan tertera di dalam laman tersebut. Selamat mencoba. (*)

Load More