Metro, Suara.com- Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek menggelar pelatihan kompetensi teknis pengembangan kurikulum,di Depok, Jawa Barat, 13 – 16 September 2022.
Peserta pelatihan ini sendiri adalah pejabat fungsional pengembang kurikulum Puskurjar Kemendikbudristek dan ketua TPK dari 34 provinsi di Indonesia.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa tujuan perubahan kurikulum adalah sebagai perbaikan praktik pembelajaran yang dirasakan oleh peserta didik di satuan pendidikan.
“Salah satu perubahan yang dilakukan Kemendikbudristek adalah Kurikulum Merdeka. Tujuan utamanya adalah agar para guru dan pendidik di satuan pendidikan dapat memberikan layanan pendidikan yang baik pada anak-anak, dan akhirnya akan menjadi faktor penentu bagi pembelajaran, bagi tumbuh kembang anak-anak apakah mereka terfasilitasi perkembangan karakter dan kompetensinya itu sangat tergantung dari apa yang mereka rasakan, mereka alami sehari-hari di ruang kelas pada satuan pendidikan,” ujar Kepala Anindito
Anindito menjelaskan bahwa peran kurikulum adalah sebagai peta jalan dan panduan yang digunakan pendidik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dalam Kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek mengembalikan konsep kurikulum dan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pendidik dalam koridor yang diatur oleh Undang-undang Sisdiknas.
Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek, kata Anindito berperan membuat kerangka kurikulum nasional, kerangka dasarnya dan strukturnya. Sedangkan kurikulum operasional yang digunakan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab pendidik bersama satuan pendidikan.
“Karena itu kurikulum merdeka, capaian pembelajarannya, dan norma-norma pengaturannya kita batasi betul-betul sebagai kerangka dasar saja karena tidak mungkin membuat satu kurikulum operasional yang bisa diterapkan dan cocok di semua satuan pendidikan dan semua daerah di Indonesia. Yang bisa dan perlu kita lakukan adalah membuat kerangka yang cukup fleksibel sehingga setiap sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasional yang cocok dengan kondisi dan kebutuhan belajar mereka sendiri,” imbuhnya.
Implikasi dari pendekatan itu, lanjut Anindito Kemendikbudristek memiliki kebutuhan besar akan pengembang kurikulum yang kompeten dan mumpuni di tingkat pusat, tingkat daerah maupun di tingkat satuan pendidikan. Khusus pengembang kurikulum di tingkat daerah, ada bagian dari kerangka kurikulum yang menjadi kewenangan daerah terkait dengan muatan lokal.
“Kami berharap pemerintah daerah mengembangkan tenaga pengembang kurikulum muatan lokal sejalan dengan pendekatan yang kita terapkan di Kemendikbudristek,” tutur Kepala BSKAP Kemendikbudristek
Baca Juga: ADPII Dorong Kolaborasi Ciptakan UMKM Kriya Masa Depan Lewat Sentuhan Desainer Produk
Sementar itu Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puskurjar Kemendikbudristek, Zulfikri menyampaikan pelatihan ini dilakukan sebagai fasilitasi dalam berkolaborasi dengan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) dari setiap provinsi di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan pelatihan ini dapat dijadikan silaturahmi sehingga kolaborasi antara pusat dan daerah bisa semakin lancar, kolaborasi terkait pengembangan kurikulum juga semakin lancar dan kuat,” ujar Zulfikri.
Puskurjar sendiri berencana akan membuat media komunikasi yang di dalamnya berisi jurnal-jurnal tentang pengembangan kurikulum. “Ini bisa jadi media komunikasi bagi kita. Jadi segala ide dan pemikiran terkait pengembangan kurikulum yang tumbuh di masing-masing daerah bisa dikomunikasikan di sini,” imbuh Zulfikri.
Pembekalan dan pelatihan yang diberikan kepada TPK diharapkan dapat menyiapkan kurikulum pembelajaran yang adaptif dengan perkembangan zaman, sehingga anak-anak siap menghadapi masalah di masa depan. “Semoga pelatihan ini menjadi titik awal kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan kurikulum ke depan,” pungkas Zulfikri.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher
-
Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix