/
Jum'at, 16 September 2022 | 20:12 WIB
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. ((bidik layar video Youtube KPK))

14.  Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.

15.  Pihak swasta Antonius Feri

16.  Panitia bidang pengelolaan Hendri Susanto

17.  Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

18.  Ruskandi selaku dokter senior di Lampung.

Seluruhnya diperiksa KPK terkait ditangkapnya Rektor Karomani, Wakil Rektor Heryandi, dan Ketua Senat Unila M. Basri, dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, semua saksi harus hadir menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

"Seluruh saksi digali pengetahuannya, antara lain, terkait posisi dan kewenangan tersangka Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila," papar Ali Fikri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (16/9/2022).

Tim Penyidik KPK juga, lanjut Ali, terus mendalami pengetahuan para saksi tersebut mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Karomani dalam penentuan kelulusan mahasiswa baru tersebut. (*)

Baca Juga: Sikap Berubah, Ternyata Anak di Bawah Umur Diperkosa Hingga Hamil

Load More