Metro.Suara.com - Polisi menangkap SN (28) warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung karena mencemari seorang anak di bawah umur berinisial ZN (16). Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, tersangka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pesawaran, Kamis (15/9/2022) kemarin. Pratomo mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban dan setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan bukti.
“Tersangka dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkap Pratomo dalam keterangan resminya kepada awak media pada Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut Pratomo mengatakan, peristiwa asusila itu bermula saat keluarga melihat perubahan perilaku, usai korban tidak ada dirumah dan pada 17 Juni 2022 keluarga menemukan korban berada di wilayah Padang Cermin.
“Korban mulai berubah perilakunya tidak seperti biasa, kemudian pelapor membawa korban ke dokter kandungan karena curiga dan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban telah hamil,” papar Pratomo lagi.
Korban lalu bercerita bahwa dirinya dirudapaksa tersangka pada 16 Juni 2022 saat dirinya dibawa ke rumah tersangka. Keluarga yang tidak terima langsung melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak Polres Pesawaran.
Dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti milik barang milik korban berupa satu helai baju kemeja kotak-kotak warna putih hijau merah, satu helai jilbab warna hitam, dan lain-lain.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)
Baca Juga: Santri Pembunuh Seniornya Jalani 16 Adegan Dalam Rekonstruksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan