Metro.Suara.com - Dua rumah di kawasan Gudang Lelang, Kota Bandar Lampung ambruk setelah diterjang ombak setinggi lebih kurang satu setengah meter. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena sang pemilik berhasil menyelamatkan diri sebelum seluruh bangunan hancur.
Dua unit rumah itu tepatnya berada di Jalan Ikan Bawal, Gang Gotong Royong, Kelurahan Kangkung, Bandar Lampung. Kedua rumah itu luluh lantak dan sudah tidak berbentuk lagi.
Salah satu warga sekitar, Juriah, pada Senin (19/9/2022) kepada awak media mengatakan, peristiwa robohnya rumah ini terjadi pukul Senin dini hari. saat itu ombak besar menghantam kedua rumah yang diketahui milik Risna dan Sakinah.
Akibat peristiwa ini, rumah beserta isinya hanyut terbawa ombak hingga menyisakan puing-puing dinding yang terbuat dari triplek dan papan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena semua penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri,” ungkap Juriah lagi.
Menurut data yang dikumpulkan dari sejumlah sumber, di lokasi yang sama tercatat sudah ada empat peristiwa rumah ambruk akibat diterjang ombak besar dalam kurun waktu tiga tahun.
Rumah Hancur Dihantam Banjir Bandang
Akibat hujan deras, rumah semi permanen di Jalan M. Ali, RT 2/Lingkungan 1, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung ambruk terkena arus banjir, Senin (19/9/2022).
Rumah milik Supiah yang berukuran 8x8 meter tersebut ambruk saat hujan deras, sekitar Senin siang. Saat kejadian pemilik rumah sedang tidur, dan sempat terhimpit motor di dalam rumah.
Baca Juga: Sedang Tidur Saat Banjir Bandang, Pemilik Rumah Terhimpit Motor
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun hampir seluruh isi rumah hancur terbawa arus banjir.
“Tidak hanya rumah yang ambruk, ada pondasi setinggi satu meter dan panjang 25 meter yang berada di depan rumah korban pun ambruk diterjang arus banjir,” ungkap Sukra, kakak Supiah kepada awak media, Senin sore.
Warga meminta pemerintah setempat untuk memperbaiki drainase di lingkungan itu, karena akibat banyaknya pembangunan perumahan, saluran drainase menjadi kecil dan dangkal.
Pohon Tumbang Timpa Tembok dan Mobil
Usai diterjang hujan disertai angin kencang selama lebih kurang satu jam, Pada Senin (19/9/2022) siang, sebuah pohon jati berdiameter hingga 90 sentimeter roboh dan menimpa tembok sebuah minimarket, yang berada di wilayah Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Tidak hanya itu, pohon jati yang diperkirakan berumur 20 tahun itu juga menimpa sejumlah kendaraan diantaranya satu mobil dan tiga motor, serta satu gerobak penjual makanan. Beruntungnya tidak ada korban luka atau korban jiwa dalam peristiwa itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA