Metro, Suara.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Roadshow BUS KPK 2022 dengan tema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' bertempat di Halaman Parkir Mall Transmart Bandar Lampung, Jumat (23/09/2022).
Pada kesempatan tersebut Arinal mengapresiasi inisiatif Tim KPK dalam Hal pelaksanaan program Roadshow BUS KPK 2022, dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi kedua yang berkolaborasi dalam pelaksanaan program kegiatan ini.
Ia berharap lewat kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya berupa menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak dilingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi.
Arinal menjelaskan berkaitan dengan hal pencegahan Korupsi dan Pendidikan peran serta Masyarakat dalam kampanye antikorupsi.
"Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik (siswa) pada sektor pendidikan formal di Satuan pendidikan menengah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35 tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung,"ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Tim KPK RI juga telah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dengan kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi terukur.
Capaian Progress MCP Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2021 senilai 91,79%. Selain MCP, Tim KPK RI juga berupaya melakukan tindakan pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Nilai SPI Provinsi Lampung di tahun 2021 sebesar 68,31%, dan diharapkan nilai SPI ini akan terus meningkat kedepannya.
Arinal menyampaikan bahwa Ppogram yang diinisiasi oleh Tim KPK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mengajak publik untuk turut serta secara bersama-sama dalam menyebarkan program pencegahan korupsi yang ditunjukkan melalui partisipasi aktif masyarakat atau stakeholder seperti mempublikasikan program pencegahan korupsi.
"Menghadirkan KPK ditengah masyarakat serta kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan dalam membumikan budaya anti korupsi," ungkapnya.
Baca Juga: Sebanyak Rp1,195 Miliar Lebih Uang Bisnis Narkoba & TPPU Disita Negara
Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana juga menyampaikan bahwa KPK membutuhkan dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi,
"KPK tidak mungkin memberantas korupsi sendiri, peran serta masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing - masing akan sangat dibutuhkan dalam kolaborasi dan kerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi,'pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Tipu Puluhan Calon Jemaah Umrah Asal Gowa, ASN dan Purnawirawan TNI Ditangkap
-
Usai Ketemu Klub Maarten Paes, Justin Hubner Bakal Hadapi Miliano Jonathans
-
Sinopsis Hoppers: Petualangan Mabel Menjelajah Dunia Hewan Lewat Teknologi
-
Agrinas Impor Pikap India saat Industri Otomotif Lokal Berjuang Hindari PHK
-
4 Cleanser Tremella, Rahasia Kulit Terasa Lembap dan Skin Barrier Terjaga
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Ria Ricis Rutin Jalani Rukiah, Mau Hapus Trauma Lama
-
Musala yang Terbengkalai
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba