Metro.Suara.com - Uang sejumlah Rp1,195 miliar lebih dari bisnis narkoba, disita Kejaksaan Negeri atau Kejari Bandar Lampung, dan langsung disetorkan ke kas negara melalui sebuah bank milik pemerintah di Bandar Lampung, pada Kamis kemarin.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmy Yahya, uang itu adalah milik terpidana kasus narkoba bernama Jefri Susandy, warga Bandar Lampung, yang sebelumnya sudah divonis hukuman selama 20 tahun.
“Selain kasus narkoba, terpidana Jefry juga didakwa melanggar pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkap Helmy kepada awak media yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).
Eksekusi uang hasil rampasan negara itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI pada 8 November 2021. Menurut Helmy, perkara Jefry sebelumnya disidik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Selain uang, Kejari Bandar Lampung juga menyita harta benda lainnya milik Jefry dan nantinya akan dilelang. Diantaranya, beberapa unit kendaraan, tanah, emas dan lainnya, yang tersebar di Lampung dan Banten. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam