Metro.Suara.com - Uang sejumlah Rp1,195 miliar lebih dari bisnis narkoba, disita Kejaksaan Negeri atau Kejari Bandar Lampung, dan langsung disetorkan ke kas negara melalui sebuah bank milik pemerintah di Bandar Lampung, pada Kamis kemarin.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmy Yahya, uang itu adalah milik terpidana kasus narkoba bernama Jefri Susandy, warga Bandar Lampung, yang sebelumnya sudah divonis hukuman selama 20 tahun.
“Selain kasus narkoba, terpidana Jefry juga didakwa melanggar pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkap Helmy kepada awak media yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).
Eksekusi uang hasil rampasan negara itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI pada 8 November 2021. Menurut Helmy, perkara Jefry sebelumnya disidik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Selain uang, Kejari Bandar Lampung juga menyita harta benda lainnya milik Jefry dan nantinya akan dilelang. Diantaranya, beberapa unit kendaraan, tanah, emas dan lainnya, yang tersebar di Lampung dan Banten. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak