Metro, Suara.com- Layanan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK), selain memfasilitasi link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja, juga memiliki peran penting dalam dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan bahwa SIPK harus dikemas dalam suatu regulasi dan menjadi pedoman operasional yang terintegrasi. Regulasi memberikan pedoman pelaksanaan suatu siklus kegiatan. Dalam penyusunan regulasi, diperlukan internalisasi, harmonisasi, dan finalisasi dokumen awal berupa naskah urgensi.
"Regulasi ini melengkapi SIPK yang dibangun di saat situasi memiliki banyak aturan dan kebijakan dijadikan sebagai pondasi dalam menjalankan tugas. Mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permenaker," kata Anwar Sanusi saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi SIPK di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
FGD Naskah Urgensi SIPK dihadiri Perwakilan Kementerian PPN/ Bappenas, Dharendra Wardhana dan Tim; Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP; dan Perwakilan dari KADIN Indonesia, Dasril Rangkuti (Anggota Pokja Vokasi/Wakil Ketua Komite Tetap BLK dan BNSP).
Menurutnya jika kita tak punya pondasi regulasi yang kokoh, maka sistem yang akan kita bangun ini, mengalami banyak titik lemah. Apalagi tak mudah melakukan koordinasi, konsolidasi dari berbagai regulasi yang pernah ada..
Anwar juga mengatakan bahwa penyusunan regulasi SIPK ini sebagai wujud pemerintah yang terus berbenah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang terbaik, sesuai tuntutan dan harapan masyarakat.
"Kredibilitas pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan dinamika perubahan sehingga mampu merespon kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang responsif dan efisien, " katanya.
Ia berharap melalui "FGD Naskah Urgensi SIPK" ini, dapat dimanfaatkan untuk meningkatan kualitas layanan melalui kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga kepada pencari kerja, pemberi kerja, dan pemangku kepentingan terkait dalam memberikan layanan informasi pasar kerja yang lebih baik.
Baca Juga: Wagub Lampung Buka Rakerwil DPW LASQI dan Festival Seni dan Qasidah Provinsi Lampung Tahun 2022
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif