Metro, Suara.com- Guna meningkatkan daya saing dan branding pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga saat jumpa pers WCCE di Bali International Convention Center (BICC)-Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022). Sandiaga menjelaskan pentingnya proyek branding untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Proyek ini berfokus pada peningkatan nilai tambah produk dan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif melalui kekayaan intelektual. Melalui peningkatan nilai tambah dari kekayaan intelektual ini akan mendorong peningkatan daya saing usaha,” ujar Sandiaga.
Kemenparekraf pun sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan WIPO. MoU ini merupakan hasil kolaborasi kerja Kemenparekraf/Baparekraf dengan diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sehingga bisa menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) guna mewujudkan kerja sama konkret yang manfaatnya diharapkan langsung dapat dirasakan oleh pelaku usaha ekraf di tanah air.
Menurutnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 yang diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan.
“PP Nomor 24 ini yang akan kita finalisasi dan sosialisasi dalam bentuk pilot project dan Wamen Angela akan mengetalasekan 5 sampai 10 produk ekonomi kreatif berbasis HAKI yang akan kita dorong untuk mendapatkan pembiayaan,” ujarnya.
Ruang lingkup dari Mou ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari produk lokal, melalui kekayaan intelektual khususnya untuk brand dan disain. Kerja sama juga mencakup upaya meningkatkan daya saing brand produk lokal dan potensinya, terutama untuk bidang pemasaran dan peningkatan keuntungan. Serta dalam hal pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk membentuk intellectual property (IP) facilitation services di Indonesia.
Sandiaga meyakini di tengah inflasi dan ketidakpastian ekonomi dunia, investasi dan pembiayaan industri parekraf akan tetap tersedia melalui fasilitasi dari pemerintah dan kerja sama dengan pentahelix.
“Saya melihat investasi 5-10 tahun kedepan akan cerah, karena kita memiliki 8 KEK dan 12 proyek pariwisata nasional, bahkan kita menargetkan mampu menarik investasi 6-8 miliar dollar AS,” ujarnya.
Baca Juga: Resmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor Bali Sandiaga Sebut UMKM Berperan Besar Topang Sektor Ekraf
Usai melakukan MoU dengan WIPO, Sandiaga juga menyaksikan MoU antara Kemenparekraf dengan Bali Twin Metaverse. Dari Kemenparekraf diwakili Sesmenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani.
Kerja sama dengan Bali Twin Metaverse diharapkan dapat membantu pelaku ekraf termasuk seniman lokal Bali untuk memperoleh pendapatan tambahan melalui digitalisasi NFT dimana karya seni mereka bisa dijual dalam bentuk NFT Open Sea.
Melalui Bali Twin Metaverse, selain bisa memiliki aset properti digital, warga dari berbagai negara dunia juga bisa mengunjungi Bali secara digital. Bahkan bisa berbelanja juga secara digital. Pada akhirnya bisa menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang langsung ke Bali. Sehingga sektor pariwisata Bali semakin populer di dunia internasional.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku