Metro.Suara.com - Tersangka pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat sampah yang ada di wilayah Desa Panjer Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, akhirnya ditangkap polisi, pada Selasa (11/10/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, penangkapan tersangka dilakukan setela adanya laporan penemuan mayat bayi oleh warga pada Senin (10/10/2022) malam kemarin.
“Polisi sudah menangkap terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Panjerejo,” ungkap Feabo kepada awak media pada Selasa siang.
Tersangka berinisial R (21) rupanya adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia. Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Pringsewu oleh penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
“Polisi masih mendalami motif tersangka membuang bayi kandungnya itu,” tambah Feabo lagi.
Sebelumnya warga Desa Panjer Rejo digegerkan dengan penemuan jasad bayi di areal kolam bekas yang dijadikan tempat pembuangan sampah di belakang rumah seorang warga.
Bayi yang diduga baru dilahirkan tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Polisi sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad bayi ke ke RSUD Pringsewu untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari
-
Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta, Potret Seksisme yang Dinormalisasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
Jual Jersey untuk Berobat Anak, Kiper Paraguay Ingin Kalahkan Prancis Demi Pulangkan Baju Miliknya
-
5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!
-
Apakah Viva Punya Cushion? Segini Harga Viva Velvet Cushion di Shopee dan Keunggulannya
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak