Metro.Suara.com - Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesty Kejora karena ketahuan selingkuh. Ia pun sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta tentang motif kekerasan yang dilakukan Rizky Billar itu itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam siaran persnya, yang dikutip pada Kamis (13/10/2022).
“Rizky Billar melakukan kekerasan kepada istrinya karena ketahuan selingkuh di belakang korban,” ungkap Endra Zulpan kepada awak pers.
Endra juga mengatakan, pengungkapan kasus KDRT itu berdasarkan laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu. KDRT diduga dilakukan Billar pada Rabu, 28 September 2022, sekitar pukul 01.51 WIB.
Sementara penahanan Rizky Billar lanjut Endra akan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Billar ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi terlapor pada Rabu (12/10/2022) kemarin di Mapolres Jakarta Selatan, dengan diberikan 38 pertanyaan.
Sebelumnya sempat beredar video rekaman CCTV, bahwa Billar mencoba melempar Lesty dengan bola biliar, namun tidak kena karena Billar sempat terpeleset. Dalam rekaman itu terlihat ada beberapa orang di lokasi, namun hanya diam saja. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?
-
5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG