Metro.Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), yang menyeret Rektor Unila Karomani (KRM) nonaktif sebagai tersangka.
Pada Rabu (21/9/2022) ini, penyidik KPK memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husin, Ary Meizari Alfian dan seorang Dosen Unila bernama Mualimin.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (21/9/2022) .
Menurut keterangan Ali, saksi Mualimin sebelumnya sudah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (15/9/2022) lalu. Saat itu, penyidik mengonfirmasi Mualimin mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.
KPK juga telah menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmajaya di Kota Bandar Lampung. Selasa (13/9/2022) lalu. Penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik dari lokasi tersebut.
Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu, selain KRM, KPK juga menetapkan tersangka lain penerima suap, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan satu pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Andi Desfiandi (AD) yang juga Ketua Yayasan Alfian Husin. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
5 SDIT Favorit di Palembang untuk PPDB 2026, Cek Estimasi Biaya, Tahfidz dan Fasilitasnya
-
Bank Jakarta Bakal Ambil Peran Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Aceh Dorong Ekosistem Kreatif Lewat Pengaktifan Kembali Lewat AMANAH, Apa Itu?
-
Review Buku Fobia Cewek: Kumpulan Kisah Lucu dari Pesantren hingga Jadi Penulis
-
Cuma Laptop ADVAN yang Berani Tempel Intel Core Ultra di Harga Rp7 Jutaan?
-
Usung Genre Komedi Romantis, TWS Ungkap Highlight Medley Album 'No Tragedy'
-
5 Hero Counter Cici Terbaik untuk Menang di Mobile Legends, Andalan EXP Lane dan Jungler
-
5 Rekomendasi Jaket Murah Bisa Dipakai Harian untuk Pemotor Cewek, Anti Gerah Sepanjang El Nino
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat