Metro.Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), yang menyeret Rektor Unila Karomani (KRM) nonaktif sebagai tersangka.
Pada Rabu (21/9/2022) ini, penyidik KPK memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husin, Ary Meizari Alfian dan seorang Dosen Unila bernama Mualimin.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (21/9/2022) .
Menurut keterangan Ali, saksi Mualimin sebelumnya sudah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (15/9/2022) lalu. Saat itu, penyidik mengonfirmasi Mualimin mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.
KPK juga telah menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmajaya di Kota Bandar Lampung. Selasa (13/9/2022) lalu. Penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik dari lokasi tersebut.
Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu, selain KRM, KPK juga menetapkan tersangka lain penerima suap, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan satu pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Andi Desfiandi (AD) yang juga Ketua Yayasan Alfian Husin. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat