Metro.Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), yang menyeret Rektor Unila Karomani (KRM) nonaktif sebagai tersangka.
Pada Rabu (21/9/2022) ini, penyidik KPK memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husin, Ary Meizari Alfian dan seorang Dosen Unila bernama Mualimin.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (21/9/2022) .
Menurut keterangan Ali, saksi Mualimin sebelumnya sudah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (15/9/2022) lalu. Saat itu, penyidik mengonfirmasi Mualimin mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.
KPK juga telah menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmajaya di Kota Bandar Lampung. Selasa (13/9/2022) lalu. Penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik dari lokasi tersebut.
Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu, selain KRM, KPK juga menetapkan tersangka lain penerima suap, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan satu pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Andi Desfiandi (AD) yang juga Ketua Yayasan Alfian Husin. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Daftar Rest Area Cikampek Arah Jakarta, Fasilitas Lengkap untuk Melepas Lelah
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
THR Anak Bukan "Dana Hibah" Buat Emak: Siasat Bijak Kelola Amplop Lebaran si Kecil
-
Sempat Doakan di Depan Ka'bah, Pesan Terakhir Yura Yunita untuk Vidi Aldiano Bikin Hati Hancur
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Terpopuler: Cara Dapat THR FF Total Rp6 Miliar, Xiaomi Siapkan Pesaing MacBook
-
Namanya Dolvi Solossa: Mutiara dari Timur Bersinar di Eropa, Calon Bintang Timnas Indonesia
-
Peminat Kereta Suite Class Compartment KAI Naik 72 % pada Awal 2026
-
5 Pilihan Tablet Samsung Termurah di Maret 2026 untuk Kerja dan Produktivitas
-
Terpopuler: Mekanisme Perhitungan THR Kena Pajak, Sosok Nabilah O'Brien Owner Bibi Kelinci