Metro.Suara.com - Setelah menangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan menetapkannya sebagai tersangka kasu suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Mereka adalah tersangka penerima ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri.
Lalu ada empat tersangka sebagai pemberi suap, yakni dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pihak swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bernama Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan resminya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, yang dikutip pada Jumat (23/9/2022), dari 10 tersangka itu, enam tersangka sudah ditahan oleh KPK
Mereka adalah Elly dan Desy di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lalu Muhajir, Yosep Parera, dan Eko Suparno yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian tersangka Albasri dan Nurmanto di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik menahan SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alexander kemudian.
Selanjutnya, lanjut Alex, KPK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka IDKS dan HT untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik untuk diperiksa. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena