Metro.Suara.com - Setelah menangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan menetapkannya sebagai tersangka kasu suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Mereka adalah tersangka penerima ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri.
Lalu ada empat tersangka sebagai pemberi suap, yakni dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pihak swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bernama Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan resminya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, yang dikutip pada Jumat (23/9/2022), dari 10 tersangka itu, enam tersangka sudah ditahan oleh KPK
Mereka adalah Elly dan Desy di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lalu Muhajir, Yosep Parera, dan Eko Suparno yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian tersangka Albasri dan Nurmanto di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik menahan SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alexander kemudian.
Selanjutnya, lanjut Alex, KPK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka IDKS dan HT untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik untuk diperiksa. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an