Metro, Suara.com- Guna mendukung pencanangan Gerakan Nasional Pembangunan Sejuta Rumah (GNPSR), Kementerian Ketenagakerjaan berharap pedagang pasar dan pekerja di Indonesia dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatkan program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib pesertanya.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat membuka Rakernas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPSI) dan Silaturahmi Nasional bertajuk 'Mendorong Kesejahteraan Pedagang Pasar Tradisional Melalui Hunian yang Layak, Sehat dan Berkeadilan' di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi Peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar, " ujarnya.
Tapera diharapkan akan mewadahi dan memfasilitasi seluruh unsur pekerja, termasuk pekerja mandiri/informal agar dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah pertama. Pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya sebesar upah minimum, nantinya wajib menjadi Peserta Tapera.
"Sedangkan pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya di bawah upah minimum, tidak wajib menjadi peserta, namun diperbolehkan menjadi Peserta Tapera apabila ingin mendapatkan manfaat program Tapera, " katanya.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Tapera, angka backlog perumahan (kekurangan kebutuhan kepemilikan rumah) di Indonesia mencapai kurang lebih 12,75 juta rumah.
"Proporsi backlog tersebut didominasi oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal dan memiliki kesulitan akses terhadap layanan jasa keuangan atau perbankan (unbankable)," ungkap Afriansyah Noor.
Beberapa program penyediaan perumahan dalam GNPSR lainnya antara lain, pembangunan rumah susun dengan skema sewa melalui Kesepakatan Bersama; pembiayaan rumah dengan skema kepemilikan; dan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Yakni fasilitas yang diberikan oleh BP Jamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan, serta Kredit Pemilikan Rumah.
Baca Juga: 2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Taspen Gandeng Himbara dan Tapera Beri Fasilitas Kredit
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Shayne Pattynama Berharap Timnas Indonesia juga Bisa Sehebat Tim Futsal
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam