Metro, Suara.com- Guna mendukung pencanangan Gerakan Nasional Pembangunan Sejuta Rumah (GNPSR), Kementerian Ketenagakerjaan berharap pedagang pasar dan pekerja di Indonesia dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatkan program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib pesertanya.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat membuka Rakernas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPSI) dan Silaturahmi Nasional bertajuk 'Mendorong Kesejahteraan Pedagang Pasar Tradisional Melalui Hunian yang Layak, Sehat dan Berkeadilan' di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi Peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar, " ujarnya.
Tapera diharapkan akan mewadahi dan memfasilitasi seluruh unsur pekerja, termasuk pekerja mandiri/informal agar dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah pertama. Pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya sebesar upah minimum, nantinya wajib menjadi Peserta Tapera.
"Sedangkan pekerja Mandiri/Informal yang penghasilannya di bawah upah minimum, tidak wajib menjadi peserta, namun diperbolehkan menjadi Peserta Tapera apabila ingin mendapatkan manfaat program Tapera, " katanya.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Tapera, angka backlog perumahan (kekurangan kebutuhan kepemilikan rumah) di Indonesia mencapai kurang lebih 12,75 juta rumah.
"Proporsi backlog tersebut didominasi oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal dan memiliki kesulitan akses terhadap layanan jasa keuangan atau perbankan (unbankable)," ungkap Afriansyah Noor.
Beberapa program penyediaan perumahan dalam GNPSR lainnya antara lain, pembangunan rumah susun dengan skema sewa melalui Kesepakatan Bersama; pembiayaan rumah dengan skema kepemilikan; dan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Yakni fasilitas yang diberikan oleh BP Jamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Perumahan, serta Kredit Pemilikan Rumah.
Baca Juga: 2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Taspen Gandeng Himbara dan Tapera Beri Fasilitas Kredit
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit