Metro.Suara.com - Polda Metro Jaya menjemput Irjen Teddy Minahasa malam ini, Senin (24/10/2022). Mantan Kapolda Sumatra Barat itu dijemput untuk penahanan atas dugaan kasus narkoba.
Penjemputan Irjen Teddy Minahasa ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Iya betul hari ini untuk proses penyidikannya, fokus pidananya ditangani Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada awak media yang dikutip pada Senin malam.
Polri telah menyiapkan Tempat Khusus (Patsus) untuk Irjen Teddy Minahasa. Hal ini terkait dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.
Menurut pernyataan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Patsus disiapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Untuk Patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya," ujar Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan pihaknya telah melakukan tes urine sebanyak tiga kali. Hasil dari tes urine tersebut satu test yang hasil positif menggunakan obat.
"Kemudian terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang 1 hal didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba. Nanti ditanya dengan apa yang dikonsumsi, nanti didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," katanya.
Terkait informasi jika Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba, Listyo Sigit Prabowo mengatakan hal itu nantinya akan dicek oleh anak buahnya. (*)
Baca Juga: Pemuda di Lampung Bakar Rumah Nenek Diduga Depresi Akibat Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar