Metro, Suara.com- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama sejumlah Pejabat Kementerian dari Mitra Kerja melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Selasa (25/10/22).
Anggota DPR RI Komisi X yang hadir Abdul Fikri Faqih, Rano Karno, M. Nur Purnamasidi, Himmatul Aliyah, H. Nuroji, Moh. Haerul Amri, Muhammad Kadafi, H. Bisri Romly, A.S. Sukawijaya, Bramantyo Suwondo, Fahmi Alaydroes, H. Mustafa Kamal dan Zainuddin Maliki.
Selain itu Komisi X DPR RI juga didampingi oleh Pejabat dari Mitra Kerja yakni Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kemendikbudristek RI Temu Ismail; Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Oneng Setya Harini, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI Dwi Marhen Yono; Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin; Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpusnas RI Agus Sutoyo.
Ketua Tim Kunker Komisi X ke Provinsi Lampung Agustina Wilujeng Pramestuti dalam kesempatan tersebut mengatakan, Komisi X DPR-RI merupakan alat kelengkapan DPR-RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan, yang bermitra dengan Kemendikbudristek-RI, Kemenparekraf/ Baparekraf RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan Perpustakaan Nasional RI.
"Kita bersyukur bahwa Pandemi Covid-19 yang terdeteksi sejak Maret 2020 hingga awal 2022, sudah mulai mereda. Pasca-pandemi ini, tugas kita adalah memulihkan kembali aktivitas dan ketertinggalan kita di hampir semua bidang, terutama bidang pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan lain-lain, yang pada saat pandemi yang lalu sangat terdampak, " ujar Agustina
Di bidang Pendidikan, tambahnya, mayoritas sekolah harus kembali memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran saat ini, mampu memperbaiki ketertinggalan dalam belajar dan mengurangi kemungkinan adanya /learning lost dan lost generation akibat pandemi.
Sarana dan prasarana sekolah harus dipenuhi dan berbagai program pendidikan dalam mendukung pembelajaran tatap muka, harus dipastikan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu Agustina juga menjelaskan bahwa dibidang Pendidikan Tinggi, Komisi X DPR-RI telah membentuk Panja Perguruan Tinggi setelah melihat perlunya dukungan dan keberpihakan terhadap penyelenggaraan PTS sebagai penanggungjawab pendidikan tinggi yang dominan di Indonesia. Permasalahan seperti dis-equalities, quality, relevancy, dan competitiveness yang berlangsung pada PTS, perlu segera mendapatkan solusi.
Selanjutnya perlu refocusing kinerja PTN, yang didukung oleh peningkatan mutu, relevansi, akses, daya saing dan tata kelola, untuk mendapatkan output yang maksimal.
Baca Juga: Rishi Sunak Jadi PM Inggris Gantikan Liz Truss, Poundsterling Tak Banyak Berubah
"Komisi X DPR RI pada kesempatan hari ini, ingin mengetahui pelaksanaan berbagai program pendidikan maupun pendidikan tinggi seperti PIP, BOS, DAK, Kurikulum, KIP Kuliah, Bantuan UKT, PPDB, Pendidikan khusus dan layanan khusus, penyelenggaraan pendidikan vokasi, Pendidikan Tatap Muka (PTM) serta pemberian vaksin bagi pemangku kepentingan bidang Pendidikan di Provinsi Lampung", tegasnya
Di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meskipun pandemi Covid-19 turut melumpuhkan sektor parekraf, kita tetap optimis, mengingat Provinsi Lampung memiliki destinasi yang dapat dikembangkan. Lampung memiliki banyak destinasi yang didominasi oleh wisata alam yang perlu kembali dipasarkan dan dikelola lebih maksimal.
Kita perlu optimis dalam pemulihan kembali destinasi wisata, mengingat dengan pengembangan destinasi ini maka pelaku ekonomi kreatif di area sekitarnya akan ikut mendapatkan manfaatnya. Masyarakat sekitar harus dilibatkan dalam pembangunan destinasi agar pemulihan segera terjadi.
Pada kesempatan Kunjungan Kerja ini, kami ingin mengetahui program pemerintah dan dukungan PHRI, ASITA, PUTERI, dan instansi terkait dalam menangani kepariwisataan dan ekonomi kreatif, khususnya di Provinsi Lampung.
Sementara di bidang olahraga, Komisi X DPR RI juga ingin melaporkan atas telah disahkannya UU 11/2022 Tentang Keolahragaan menggantikan UU 3/2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pada 14 Februari 2022 yang lalu.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
Profil Joshua Baker Adik Mitchell Baker yang Bela Hong Kong, Bisa Dinaturalisasi Jadi WNI?
-
Apa Moisturizer Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Umur 40 Tahun? Ini 4 Pilihannya
-
Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami
-
Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama