Metro, Suara.com- Kabar gembira bagi Kota Metro yang kembali meraih Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal untuk Tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulpikiri, Kamis (3/11/2022). Zulpikri menjelaskan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal berasal dari dana APBN yang bertujuan memberikan penghargaan terhadap kinerja dibidang tertentu.
Kriteria tertentu tersebut lanjut Zulpikri mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 yakni perbaikan atau pencapaian kinerja pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar.
"Artinya kita berhasil memenuhi sejumlah kriteria yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Pusat untuk mendapatkan DID atau insentif fiskal tersebut, jadi tidak semua daerah dapat dan besarannya juga berbeda-beda,"jelasnya..
"Insentif fiskal yang sebelumnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp8 triliun yang dilakukan melalui dua periode untuk Kinerja tahun sebelumnya Rp4 triliun dan Kinerja tahun berjalan Rp4 triliun, dengan mempertimbangkan klasterisasi Kapasitas Fiskal Daerah," demikian bunyi Surat bernomor S-173/PK/2022 tertanggal 29 September 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia.
Zulpikri mengungkapkan bahwa nilai Insentif Fiskal untuk Kota Metro pada tahun 2023 berdasarkan surat diatas adalah sebesar Rp.31.110.061.000. Rincian perolehan insnetif fiskal dari setiap daerah sendiri dapat dilihat di website DJPK Kemenkeu.
"Tentu kita bersyukur sebelumnya pada 2022 juga kita berhasil mendapatkan DID sebesar 19 Miliar dan 2023 kembali mendapat lebih besar tentu ini sangat membantu bagi Kota Metro,"ungkapnya.
Meski demikian Zulpikri juga mengingatkan bahwa regulasi dan arah kebijakan DID juga terus mengalami perubahan yang tentunya mempengaruhi pemahaman dan komitmen daerah untuk membangun tata kelola dan pelayanan daerah menjadi lebih baik lagi.
Hal ini menurutnya juga selaras dengan Misi Kota Metro yakni mewujudkan pemerintahan good governance and clean goverment melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan APBD Kota Metro Capai 77,3%
Sementara terkait pengalokasian DID atau insentif fiskal tahun 2023 ini sendiri pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya.
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah