Metro, Suara.com- Kabar gembira bagi Kota Metro yang kembali meraih Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal untuk Tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulpikiri, Kamis (3/11/2022). Zulpikri menjelaskan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal berasal dari dana APBN yang bertujuan memberikan penghargaan terhadap kinerja dibidang tertentu.
Kriteria tertentu tersebut lanjut Zulpikri mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 yakni perbaikan atau pencapaian kinerja pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar.
"Artinya kita berhasil memenuhi sejumlah kriteria yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Pusat untuk mendapatkan DID atau insentif fiskal tersebut, jadi tidak semua daerah dapat dan besarannya juga berbeda-beda,"jelasnya..
"Insentif fiskal yang sebelumnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp8 triliun yang dilakukan melalui dua periode untuk Kinerja tahun sebelumnya Rp4 triliun dan Kinerja tahun berjalan Rp4 triliun, dengan mempertimbangkan klasterisasi Kapasitas Fiskal Daerah," demikian bunyi Surat bernomor S-173/PK/2022 tertanggal 29 September 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia.
Zulpikri mengungkapkan bahwa nilai Insentif Fiskal untuk Kota Metro pada tahun 2023 berdasarkan surat diatas adalah sebesar Rp.31.110.061.000. Rincian perolehan insnetif fiskal dari setiap daerah sendiri dapat dilihat di website DJPK Kemenkeu.
"Tentu kita bersyukur sebelumnya pada 2022 juga kita berhasil mendapatkan DID sebesar 19 Miliar dan 2023 kembali mendapat lebih besar tentu ini sangat membantu bagi Kota Metro,"ungkapnya.
Meski demikian Zulpikri juga mengingatkan bahwa regulasi dan arah kebijakan DID juga terus mengalami perubahan yang tentunya mempengaruhi pemahaman dan komitmen daerah untuk membangun tata kelola dan pelayanan daerah menjadi lebih baik lagi.
Hal ini menurutnya juga selaras dengan Misi Kota Metro yakni mewujudkan pemerintahan good governance and clean goverment melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan APBD Kota Metro Capai 77,3%
Sementara terkait pengalokasian DID atau insentif fiskal tahun 2023 ini sendiri pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Maarten Paes Gagal Debut di Ajax Akhir Pekan Ini, Ada Apa?