/
Selasa, 01 November 2022 | 00:30 WIB
Realisasi Belanja APBD Kota se Indonesia Tahun 2022 per 28 Oktober 2022 (Tangkapan layar)

Metro, Suara.com- Realisasi pendapatan Kota Metro Tahun Anggaran 2022  hingga 28 Oktober telah mencapai Rp.671,8 Miliar dari target pendapatan sebesar Rp 870 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Mirza Marta Hidayat. Menurutnya  capaian pendapatan Kota Metro sebesar Rp.671,8 Miliar tersebut jika diprosentasikan adalah sebesar 77, 23%.

Meski demikian Mirza mengaku belum mendapat informasi berapa prosentase pencapaian rata-rata realisasi pendapatan APBD Kota secara nasional. 

"Jadi kami belum bisa memastikan apakah capaian 77.23  persen tersebut berada dibawah atau diatas rata-rata realisasi pendapatan APBD Kota secara nasional,"jelasnya, Senin malam (31/10/2022).

Sementara itu persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi Lampung per 29 Oktober 2022 sebesar 74.27% sedikit berada diatas rata-rata nasional yang  berada di angka 73,71%.

Sebelumnya Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar Senin (31/10/2022) menyampaikan Data Pemutakhiran Laporan 51 Pemkot yang dikeluarkan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Terkait realisasi belanja Kota Metro menempati peringkat kedua dalam realisasi belanja APBD kota Se-Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan presentase realisasi belanja sebesar 70,20 persen per 28 Oktober 2022. Urutan pertama kota dengan realisasi belanja APBD terebesar ditempati Kota Sukabumi dengan presentase realisasi belanja sebesar 72,06 persen dan di peringkat ke tiga diraih Kota Bandar Lampung dengan realisasi belanja sebesar 69,72 persen.

Sementara  ditingkat Provinsi Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung per 29 Oktober 2022 sebesar 68.91%, berada diatas rata-rata nasional yang  berada di angka 60,74%. Hal tersebut menempatkan Provinsi Lampung diposisi ke-4 dari 10 Provinsi dengan persentase realisasi belanja tertinggi Se-Indonesia Tahun Anggaran 2022. (Data : Pemuktahiran Laporan 29 Pemprov per 28 Oktober 2022, 18.00 WIB (Data Diolah), Ditjen Bina Keuangan, 2022).

Baca Juga: Bima Arya : Pemkot Perlu Kolaborasi dengan Pihak Ketiga, Tidak Cukup Andalkan APBD

Load More