Metro, Suara.com- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan indikator penilaian kota bersih.Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih.
BSKDN Kemendagri menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Endah, Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA) Lina Tri Mugi Astuti, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tulus Laksono, serta Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup di daerah.
Oleh karena itu, Mendagri telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.
“Kami dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan langkah awal dengan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan judul Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Penilaian Kota Bersih,” ujar Yusharto di Jakarta, Selasa, (8/11/2022).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komponen terkait di Kemendagri maupun kementrian/lembaga, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan konsep variabel dan indikator dalam penilaian kota bersih.
Ia juga mengajak agar pihak yang hadir dalam seminar tersebut dapat menganalisis variabel yang dibutuhkan dalam penyusunan indeks kota bersih dan indikator yang perlu dimasukkan ke masing-masing variabel indeks.
Yusharto berharap adanya masukan dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam seminar tersebut.
"Kami sangat membutuhkan kontribusi positif dari seluruh peserta seminar pada hari ini,” tandasnya.
Baca Juga: BSKDN Kemendagri Uji Coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah di 34 Provinsi
Sementara itu, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri Heru Tjahyono juga berharap seminar kajian strategis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau saran kepada Mendagri maupun kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah (Pemda) dalam membina atau melaksanakan kebijakan kota bersih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji
-
Dua ABK Filipina Tewas dalam Penyerangan Kapal Tanker Arab Saudi di Selat Hormuz
-
Lawan Lonjakan Harga, Pemkot Bandar Lampung Gempur Pasar dengan Bahan Pokok Murah
-
"What Happened to You?", Buku yang Mengajarkan Anak Tentang Disabilitas
-
Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan
-
Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG
-
Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter