Metro, Suara.com- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan indikator penilaian kota bersih.Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih.
BSKDN Kemendagri menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Endah, Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA) Lina Tri Mugi Astuti, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tulus Laksono, serta Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup di daerah.
Oleh karena itu, Mendagri telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.
“Kami dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan langkah awal dengan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan judul Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Penilaian Kota Bersih,” ujar Yusharto di Jakarta, Selasa, (8/11/2022).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komponen terkait di Kemendagri maupun kementrian/lembaga, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan konsep variabel dan indikator dalam penilaian kota bersih.
Ia juga mengajak agar pihak yang hadir dalam seminar tersebut dapat menganalisis variabel yang dibutuhkan dalam penyusunan indeks kota bersih dan indikator yang perlu dimasukkan ke masing-masing variabel indeks.
Yusharto berharap adanya masukan dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam seminar tersebut.
"Kami sangat membutuhkan kontribusi positif dari seluruh peserta seminar pada hari ini,” tandasnya.
Baca Juga: BSKDN Kemendagri Uji Coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah di 34 Provinsi
Sementara itu, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri Heru Tjahyono juga berharap seminar kajian strategis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau saran kepada Mendagri maupun kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah (Pemda) dalam membina atau melaksanakan kebijakan kota bersih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN