Metro, Suara.com- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan indikator penilaian kota bersih.Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih.
BSKDN Kemendagri menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Endah, Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA) Lina Tri Mugi Astuti, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tulus Laksono, serta Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup di daerah.
Oleh karena itu, Mendagri telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.
“Kami dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan langkah awal dengan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan judul Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Penilaian Kota Bersih,” ujar Yusharto di Jakarta, Selasa, (8/11/2022).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komponen terkait di Kemendagri maupun kementrian/lembaga, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan konsep variabel dan indikator dalam penilaian kota bersih.
Ia juga mengajak agar pihak yang hadir dalam seminar tersebut dapat menganalisis variabel yang dibutuhkan dalam penyusunan indeks kota bersih dan indikator yang perlu dimasukkan ke masing-masing variabel indeks.
Yusharto berharap adanya masukan dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam seminar tersebut.
"Kami sangat membutuhkan kontribusi positif dari seluruh peserta seminar pada hari ini,” tandasnya.
Baca Juga: BSKDN Kemendagri Uji Coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah di 34 Provinsi
Sementara itu, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri Heru Tjahyono juga berharap seminar kajian strategis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau saran kepada Mendagri maupun kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah (Pemda) dalam membina atau melaksanakan kebijakan kota bersih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan