Suara.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan kebijakan dan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar rapat Pemaparan Progres Penyusunan ITKPD di Ruang Video Conference Kantor BSKDN Kemendagri Jakarta, Jumat (4/11/2022).
"Rancang bangun ITKPD dimulai dari tahun 2021. Saat ini sudah tersusun instrumen pengukurannya di level provinsi yang terdiri dari 3 aspek, 16 variabel, dan 60 indikator. Uji coba pengukuran indeks juga telah dilakukan di 34 provinsi," sebut Kapus Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, BSKDN Kemendagri Mohammad Noval.
Ia menambahkan hasil uji coba pengukuran tersebut juga telah menghasilkan peta pembinbaan tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu beragam ikhtiar kerja sama dilakukan dengan para pihak antara lain Lembaga Kemitraan (Partnership), Ford Foundation, dan USAID-ERAT.
"Fokus kerjasama ini adalah untuk memberikan dukungan dan penguatan secara substansi terhadap proses dan hasil penyusunan ITKPD,” kata Noval.
Menanggapi hal tersebut Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo berharap hasil dari ITKPD tidak hanya sebatas peta pembinaan.
Ia ingin keluaran indeks ini juga berupa policy brief yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Yusharto juga mengingatkan agar hasil pengukuran ITKPD harus disampaikan kepada masyarakat secara jelas sehingga mereka mampu mengetahui kondisi riil dari daerahnya.
“Minimalkan gap antara hasil pengukuran dengan pemahaman masyarakat tentang keadaan daerahnya. Untuk itu perlu penyesuian penggunaan istilah-istilah dalam indeks untuk memudahkan pemahaman pihak luar,” pesannya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi kemajuan implementasi dari ITKPD.
Yusharto berharap indeks ini dapat menjadi instrumen yang andal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
"Progres ini akan disampaikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” pungkas Yusharto.
Seperti diketahui ITKPD merupakan suatu indeks komposit yang secara inklusif mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka mencapai efektivitas tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Adapun pihak yang hadir dalam rapat tersebut Executive Director, Kemitraan Laode Muhamad Syarif, para Research Specialist dari Kemitraan Sigit Murwito dan Hery Sulistyo, Akademisi Universitas Indonesia Irfani Fithria dan Azizon, dan pejabat fungsional di lingkungan BSKDN Kemendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI