Suara.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan kebijakan dan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar rapat Pemaparan Progres Penyusunan ITKPD di Ruang Video Conference Kantor BSKDN Kemendagri Jakarta, Jumat (4/11/2022).
"Rancang bangun ITKPD dimulai dari tahun 2021. Saat ini sudah tersusun instrumen pengukurannya di level provinsi yang terdiri dari 3 aspek, 16 variabel, dan 60 indikator. Uji coba pengukuran indeks juga telah dilakukan di 34 provinsi," sebut Kapus Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, BSKDN Kemendagri Mohammad Noval.
Ia menambahkan hasil uji coba pengukuran tersebut juga telah menghasilkan peta pembinbaan tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu beragam ikhtiar kerja sama dilakukan dengan para pihak antara lain Lembaga Kemitraan (Partnership), Ford Foundation, dan USAID-ERAT.
"Fokus kerjasama ini adalah untuk memberikan dukungan dan penguatan secara substansi terhadap proses dan hasil penyusunan ITKPD,” kata Noval.
Menanggapi hal tersebut Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo berharap hasil dari ITKPD tidak hanya sebatas peta pembinaan.
Ia ingin keluaran indeks ini juga berupa policy brief yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Yusharto juga mengingatkan agar hasil pengukuran ITKPD harus disampaikan kepada masyarakat secara jelas sehingga mereka mampu mengetahui kondisi riil dari daerahnya.
“Minimalkan gap antara hasil pengukuran dengan pemahaman masyarakat tentang keadaan daerahnya. Untuk itu perlu penyesuian penggunaan istilah-istilah dalam indeks untuk memudahkan pemahaman pihak luar,” pesannya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi kemajuan implementasi dari ITKPD.
Yusharto berharap indeks ini dapat menjadi instrumen yang andal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
"Progres ini akan disampaikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” pungkas Yusharto.
Seperti diketahui ITKPD merupakan suatu indeks komposit yang secara inklusif mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka mencapai efektivitas tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Adapun pihak yang hadir dalam rapat tersebut Executive Director, Kemitraan Laode Muhamad Syarif, para Research Specialist dari Kemitraan Sigit Murwito dan Hery Sulistyo, Akademisi Universitas Indonesia Irfani Fithria dan Azizon, dan pejabat fungsional di lingkungan BSKDN Kemendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?