/
Selasa, 03 Januari 2023 | 21:54 WIB
Senator Jihan (Beni)

Metro, Suara.com- Senator Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M menggelar kunjungan kerja ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023). Dalam kunjungan kerja ini, sejumlah aspirasi diungkapkan pihak BBPOM Bandar Lampung, antaralain terkait pentingnya regulasi UU Pengawasan Obat dan Makanan.

Kedatangan Senator Jihan disambut Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Drs. Zamroni, Apt, Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang Adjis Sanjaya, S.si, serta jajaran BBPOM Bandar Lampung.

Dalam paparannya, senator Jihan menyampaikan kedatangannya sebagai salah satu kerja legislasi dalam rangka penguatan kelembagaan BBPOM.

“Saya senang sekali disambut dengan hangat, sudah berkeliling ke kantor BBPOM tadi banyak sekali perkembangan yang mengesankan, terkahir saya ke sini sebelum pandemic (Covid-19), semoga juga pelayananya semakin mengesankan. Saya sebagai anggota DPD RI, ditugaskan untuk menginventarisasi aspirasi dalam lingkup BBPOM Bandar Lampung, dalam hal penguatan kelembagaan BPOM RI,” ujarnya.

Menyambut hal ini, Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung menyampaikan, beberapa kendala yakni, belum memiliki payung hukum atau Undang Undang Pengawasan Obat dan Makanan, kurangnya kepatuhan pelaku usaha dalam pemenuhan produksi dan distribusi obat dan makanan, dan kurangnya kesadaran pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan obat dan makanan.

“Cakupan pengawasan Balai Besar POM di Bandar Lampung meliputi 12 kabupaten/kota. Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang meliputi 3 kabupaten (Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji). Untuk mengawal di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan analisis beban kerja masih kekurangan pegawai sebanyak 45 orang,” ujarnya.

Selain itu, daerah pengawasan terjauh yakni Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat dengan waktu tempuh lebih kurang 6 jam, sehingga kegiatan pengawasan masih dapat dilakukan.

“Jumlah pegawai PNS 85 orang dan PPNPN 27 orang, untuk mendukung kegiatan pengawasan obat dan makanan dengan rincian: Pemeriksaan 17 orang, penindakan 7 orang, informasi dan komunikasi 8 orang, Pengujian 27 orang dan Tata Usaha 26 orang (terdiri dari 1 struktural, 66 tenaga fungsional dan 14 pelaksana),” ungkapnya.

Berkaitan anggaran, ia menjelaskan anggaran BBPOM di Bandar Lampung TA. 2022 sebesar Rp 32,180,208,000,- realisasi 98,34%, pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 34.787.743.000.

Baca Juga: Arisan Maporina, Senator Jihan Tekankan Pertanian Organik

“Anggaran tersebut belum mengakomodir untuk belanja modal, alat laboratorium, renovasi Gedung laboratorium, kendaraan operasional, alat lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Zamroni menyampaikan, Obat dan makanan yang beredar di masyarakat belum sepenuhnya terjamin keamanannya untuk dikonsumsi.

“Hasil pengawasan masih banyak ditemukan produk obat dan makanan tanpa memiliki ijin edar, rusak, atau kadaluarsa yang beredar di masyarakat (hasil pengujian sampel tahun 2022 tidak memenuhi syarat 4,5%).

Balai Besar POM di Bandar Lampung telah berupaya dengan melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan, bekerja bersama pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus non fisik untuk digunakan dalam pengawasan obat dan makanan, meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti gerakan keamanan pangan desa, pangan jajanan anak usia sekolah aman dari bahan berbahaya, pasar aman berbasis komunitas, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat, BPOM Goes to Campus, pendampingan pelaku usaha dalam pendampingan ijin edar BPOM dan melakukan penindakan terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan,” paparnya.

Di akhir acara, kemudian berlangsung Tanya jawab yang berlangsung hangat bersama pihak BBPOM Bandar Lampung. Setelah foto bersama, adik kandung wakil gubernur Lampung Chusnunia ini kemudian menyempatkan untuk melihat ruangan dan berbagai teknologi yang digunakan BBPOM Bandar Lampung.  

Load More