Jaksa penuntut umum menilai Kuat Ma'ruf sudah mengetahui adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuat bahkan pernah memperingatkan Putri terkait masalah itu. Ia menggunakan ungkapan, duri dalam rumah tangga untuk menggambarkan afair dalam keluarga Jenderal Ferdy Sambo tersebut.
"Sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membaca tuntutan atas Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Kuat, terang jaksa menyampaikan peringatan kepada Putri di Magelang, Jawa Tengah pada sekitar 7 Juli setelah terjadi insiden yang melibatkan Brigadir J.
Menurut jaksa ketika itu Kuat menghampiri Putri yang duduk di lantai rumah dan menyarankan agar perempuan itu melaporkan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo. Ketika itulah ia menggunakan istilah duri dalam daging.
Kisah tentang peringatan kepada Putri itu disampaikan Kuat sediri kepada penegak hukum baik sebagai saksi maupun terdakwa.
"Kuat Ma'ruf... mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi agar melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi. Yang dimaksud adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," beber jaksa.
Dalam sidang yang sama jaksa juga meyakini ada perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J dan menepis cerita soal pelecehan seksual.
Kesimpulan itu diyakini jaksa berdasarkan sejumlah keterangan saksi, antara lain soal Putri yang tidak mandi usai mengaku dilecehkan dan pengakuan asisten rumah tangga yang tak melihat adanya pelecehan seksual/
Baca Juga: Makin Panas! Unggah Foto Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Mana Hotma Sitompul?
Adapun Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus ini karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
-
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Tak Sudi Disebut jadi Selingkuhan Istri Sambo, Pengacara Yosua: Tunangannya Lebih Cantik dan Muda dari Putri Candrawathi
-
Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI
-
Adam Ma'rifat: Mabuk Ketuhanan dalam Labirin Imajinasi Danarto
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah