Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabaratm Ricky Rizal dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Pembacaan tuntutan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap JPU saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Lantas, apa saja peran Ricky Rizal hingga membuatnya terjerumus dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua?
Sebelumnya, Ricky Rizal diketahui tidak ikut menembak Yosua, seperti yang dilakukan rekannya, Richard Eliezer.
Ricky Rizal tahu rencana Ferdy Sambo
Ricky mengetahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memiliki rencana untuk membunuh Yosua. Namun, Ricky tidak mencegah niat jahat mantan atasannya tersebut.
Hal itu yang membuat Ricky didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa menjelaskan adanya unsur kesengajaan dan pengetahuan adanya rencana tersebut. Sementara itu, Ricky memiliki waktu berpikir untuk memastikan perbuatan itu sejak Kamis, 7 Juli 2022 di rumah Magelang.
Sengaja tak menolak untuk memanggil Richard
Ricky juga tidak menolak saat diminta untuk memanggil Richard Eliezer. Ia sengaja tidak memberi tahu Eliezer mengenai rencana Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Tak hanya itu, Ricky tidak memberi tahu Yosua bahwa ia telah mengambil senjata Yosua. Dalam hal ini, Ricky menjadi pengawas sebelum Yosua dihabisi.
Terlebih, saat Yosua berada di taman, Ricky malah memilih untuk diam dan tidak memberitahukan rencana Ferdy Sambo sehingga Yosua tetap berada di Duren Tiga.
"Saat Sambo sengaja datang, terdakwa tetap tidak memberi tahu korban, malah terdakwa sengaja menunggu panggilan Sambo, selanjutnya dilanjutkan dengan pemanggilan Sambo," ujar JPU.
Tidak mencegah upaya penembakan
Ricky dengan jelas melihat detik-detik Yosua dieksekusi. Namun, ia sama sekali tidak memiliki niat untuk mencegahnya.
Hal itu membuktikan Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Berita Terkait
-
Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan
-
UPDATE Jaksa Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua, Simak Alasannya di sini
-
Demi Muluskan Skenario Pemerkosaan, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Sengaja Tampil Seksi Sebelum Yosua Tewas Dieksekusi
-
Terbukti Terlibat dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU
-
Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?