Lagi-lagi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J menjadi buah bibir.
Kali ini Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara kendati dianggap berperan sangat krusial di pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat serta dianggap JPU berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya selama di persidangan.
Namun amarah publik jelas tidak sebanding dengan yang dirasakan keluarga korban. Pengacara Yosua misalnya, Martin Lukas Simanjuntak, yang dengan nada tinggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan JPU.
Bahkan Martin menantang agar JPU menuntut bebas sekalian saja istri Sambo lantaran tuntutan 8 tahun penjara dianggap kelewat rendah untuk Putri.
"Sesaat setelah membaca tuntutan dari JPU untuk Putri Candrawathi, ibunda dari Yosua sedang menangis-nangis di rumahnya, merasakan bagaimana ketidakadilan hukum di Indonesia ini," kata Martin, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/1/2023).
"Kalau bukan kepada Jaksa Penuntut Umum kita memberikan mandat atau wewenang untuk menuntut keadilan kepada para terdakwa, kepada siapa lagi kita bisa mengandalkan?" lanjutnya.
Dengan tegas Martin menyampaikan kekecewaannya. "Kita jujur saja sangat kecewa, karena Pasal 340 terbukti secara sah dan meyakinkan, namun tuntutannya tidak sesuai, (hanya) 8 tahun," jelas Martin.
"Membunuh atau merampas naywa orang dengan sengaja hanya dihargai dengan 8 tahun, lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah! Tuntut bebas saja, buat apa dituntut 8 tahun? Tuntut saja bebas, biar sekalian, bahwa memang hukum kita itu tebang pilih," sambungnya.
Padahal dalam perspektif Martin, pelanggaran pidana yang dilakukan Sambo cs sangat berlapis-lapis. Mulai dari membunuh Yosua, kemudian melakukan obstruction of justice, bahkan sampai mengintimidasi keluarga korban.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang
Bukan hanya itu, nama baik Yosua juga dinilai benar-benar dirusak lewat berbagai narasi seperti diduga melakukan kekerasan seksual sampai memerkosa Putri.
"Tapi hanya dihukum 8 tahun? Mohon maaf ya, saya pikir bukan cuma keluarga korban yang marah, masyarakat juga pada marah," tegas Martin.
Rendahnya tuntutan jaksa terhadap Putri yang terbukti menjadi aktor intelektual pembunuhan Yosua, menurut Martin, dapat berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Seperti tidak akan menimbulkan efek jera sehingga bisa jadi orang lain nekat melakukan pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
LPSK Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
-
'Memang Jodoh dengan Kuat Maruf!' Kekecewaan Ibu Yosua Ketahui Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Jaksa Galau! Tak Konsisten
-
Bersikap Sopan di Persidangan, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Langsung Banjir Sorakan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek