Lagi-lagi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J menjadi buah bibir.
Kali ini Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara kendati dianggap berperan sangat krusial di pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat serta dianggap JPU berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya selama di persidangan.
Namun amarah publik jelas tidak sebanding dengan yang dirasakan keluarga korban. Pengacara Yosua misalnya, Martin Lukas Simanjuntak, yang dengan nada tinggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan JPU.
Bahkan Martin menantang agar JPU menuntut bebas sekalian saja istri Sambo lantaran tuntutan 8 tahun penjara dianggap kelewat rendah untuk Putri.
"Sesaat setelah membaca tuntutan dari JPU untuk Putri Candrawathi, ibunda dari Yosua sedang menangis-nangis di rumahnya, merasakan bagaimana ketidakadilan hukum di Indonesia ini," kata Martin, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/1/2023).
"Kalau bukan kepada Jaksa Penuntut Umum kita memberikan mandat atau wewenang untuk menuntut keadilan kepada para terdakwa, kepada siapa lagi kita bisa mengandalkan?" lanjutnya.
Dengan tegas Martin menyampaikan kekecewaannya. "Kita jujur saja sangat kecewa, karena Pasal 340 terbukti secara sah dan meyakinkan, namun tuntutannya tidak sesuai, (hanya) 8 tahun," jelas Martin.
"Membunuh atau merampas naywa orang dengan sengaja hanya dihargai dengan 8 tahun, lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah! Tuntut bebas saja, buat apa dituntut 8 tahun? Tuntut saja bebas, biar sekalian, bahwa memang hukum kita itu tebang pilih," sambungnya.
Padahal dalam perspektif Martin, pelanggaran pidana yang dilakukan Sambo cs sangat berlapis-lapis. Mulai dari membunuh Yosua, kemudian melakukan obstruction of justice, bahkan sampai mengintimidasi keluarga korban.
Baca Juga: Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang
Bukan hanya itu, nama baik Yosua juga dinilai benar-benar dirusak lewat berbagai narasi seperti diduga melakukan kekerasan seksual sampai memerkosa Putri.
"Tapi hanya dihukum 8 tahun? Mohon maaf ya, saya pikir bukan cuma keluarga korban yang marah, masyarakat juga pada marah," tegas Martin.
Rendahnya tuntutan jaksa terhadap Putri yang terbukti menjadi aktor intelektual pembunuhan Yosua, menurut Martin, dapat berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Seperti tidak akan menimbulkan efek jera sehingga bisa jadi orang lain nekat melakukan pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
LPSK Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
-
'Memang Jodoh dengan Kuat Maruf!' Kekecewaan Ibu Yosua Ketahui Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Jaksa Galau! Tak Konsisten
-
Bersikap Sopan di Persidangan, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Langsung Banjir Sorakan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris