Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, tak bisa membendung kekecewaannya setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut hanya dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sama dengan terdakwa lainnya Kuat Maruf.
Saking kecewanya, Rosti Simanjuntak bahkan mengatakan bahwa Putri Candrawathi tampaknya memang berjodoh dengan Kuat Maruf, karena keduanya sama-sama dituntut JPU dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini," ujar Rosti seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (18/1/2023).
"Dengan tuntutan yang sama 8 tahun, untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan ini," sambungnya.
Rosti Simanjuntak merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan jaksa kepada Putri Candrawathi tidak lah adil. Ia pun berharap agar Majelis Hakim bisa memberikan keadilan kepada dirinya dan keluarga Brigadir J lainnya.
"Jadi betul-betul tidak adil buat kami, orang tua, rakyat yang kecil ini, tuntutan ini," jelas Rosti.
"Mohon bapak hakim, tolong kami berikan kami keadilan. berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui perencanaan pembunuhan ini," lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Rosti Simanjuntak pun terlihat begitu syok ketika mengetahui istri mantan Kadiv Propam Polri ini hanya dituntut 8 tahun bui. Ia bahkan terlihat berlinang air mata ketika mengungkapkan rasa kecewanya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berpeluang Diusung KIB Jadi Cawapres, Pengamat: Jika Direstui Pak Prabowo
"Kecewa kami yang luar biasa dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Itu sangat menyakitkan kami," ujar Rosti sambil menangis.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Febri Diansyah: Jaksa Galau! Tak Konsisten
-
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kamaruddin Sebut Kerja JPU Tetap Belum Maksimal: Ada Fakta Lain..
-
Kubu Putri Akan Ajukan Pledoi Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara, Hakim Beri Waktu Satu Minggu
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Kecewa: Mending Bebaskan Saja Lah!
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Yosua Langsung Syok: Makin Hancur, Sangat Menyakitkan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
AWS Perkuat Transformasi Digital Indonesia lewat Investasi, Percepatan Adopsi AI & Cloud
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
5 Tablet Murah Rp1 Jutaan untuk Pelajar, Lancar buat Akses Aplikasi Belajar
-
Harga Cabai Rawit di Pontianak Ugal-ugalan, Pasokan Jawa Seret Jelang Ramadan
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China, Satu Diaspora Jadi Sorotan
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi