Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan tuntutannya terhadap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu (18/1/2023).
Namun tuntutan yang dijatuhkan untuk Putri tampaknya menimbulkan kontroversi di kalangan warganet. Pasalnya Putri hanya dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Seperti terdakwa lain, JPU juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan sebelum membacakan tuntutan. JPU rupanya berpandangan Putri sama sekali tidak menyesali perbuatannya hingga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Brigadir J.
"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya," ungkap JPU, dikutip dari program BREAKING NEWS di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/1/2023).
Namun berbeda dari Sambo, masih ada dua poin yang dianggap dapat meringankan tuntutan terhadap Putri. "Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan di dalam persidangan," terang JPU melanjutkan.
Ditambah dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan yang terungkap sejak beberapa pekan lalu, JPU lantas menjatuhkan tuntutan berupa hukuman 8 tahun penjara kepada Putri.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," ucap JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," lanjutnya.
Ketidakpuasan publik seketika terlihat di ruangan sidang, di mana para hadirin langsung bersorak meneriakkan protes atas tuntutan hukuman 8 tahun penjara yang dijatuhkan JPU kepada Putri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahasiswa Paksa Jokowi Mundur Tidak Hormat sampai Istana Hancur Total, Benarkah?
Terlihat Putri yang mengenakan setelan putih-putih tersebut hanya menunduk dan seketika memejamkan mata ketika badai hujatan terdengar di seluruh penjuru ruangan sidang.
Beberapa kali terdengar imbauan agar hadirin mengecilkan suara mereka tetapi tampaknya tak terlalu berhasil. Sementara Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso hanya diam kendati ruang sidang sempat diramaikan dengan sorakan publik yang tidak puas.
Sebagai penutup, JPU juga menuntut Putri untuk membayar biaya persidangan. "Menetapkan kepada terdakwa Putri Candrawathi dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," pungkas JPU.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani
-
Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!
-
Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya
-
Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar
-
Kecewa Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak
-
Tips Memilih dan 5 Rekomendasi Bedak yang Makin Berkeringat Semakin Bagus
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Wasit Final Liga Champions Daniel Siebert: Klub Inggris Lebih Sering Menang, PSG Waspada
-
Review Film Faces of Death: Versi Remake yang Lebih Intens dan Realistis!
-
Panen Cuan! Arsenal Sudah Kantongi Rp 2 Triliun di Liga Champions Musim Ini
-
Bukan Sekadar Perebutan Emas, Gold Land Juga Menyoroti Sisi Gelap Manusia
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang