Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal tuntutan 12 tahun penjara yang ditunjukkan kepada kliennya itu, Richard Eliezer.
Dalam persidangan pembacaan tuntutan kali ini, Ronny menyampaikan bahwa hal tersebut terkait dengan rasa keadilan bagi Bharada E sendiri, tim penasehat hukum, dan juga masyarakat.
Ronny mengaku memiliki pandangan yang berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), meskipun pihaknya menghormati segala putusan mereka pada persidangan pembacaan tuntutan itu.
"Apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan kami menghormati menghargai, tapi kami punya pandangan yang berbeda. Tentunya di dalam tuntutan yang dibacakan hari ini, beberapa poin kami membantah," ujar Ronny Talapessy dikutip Metro Suara dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (18/01/2023).
Pihak Bharada E membantah sejumlah poin yang ada dalam tuntutan. Pertama, Ronny menegaskan bahwa sejak awal mereka menyatakan Bharada E tak memiliki niat menembak/membunuh dan sudah terungkap di persidangan.
Ronny juga menyinggung bahwa para ahli dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak memberatkan Bharada E.
Kedua, Ronny menilai bahwa jaksa justru tampak tak memperhatikan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang sudah mau kooperatif selama persidangan bergulir selama ini.
"Yang kedua bahwa status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang dari awal konsisten dan kemudian ia kooperatif kerja sama. Kami pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan tidak dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Ronny.
Tim kuasa hukum Bharada E itu melihat bahwa perjuangan kliennya sejak awal mencoba konsisten, berani mengambil sikap, dan jujur sudah ditunjukkan dari proses penyidikan hingga persidangan.
Baca Juga: Dampingi Presiden RI Meninjau Alutsista, Menhan Prabowo Subianto Kemudikan Langsung Rantis Maung
Meskipun demikian, Ronny dan tim kuasa hukum Bharada E mengaku akan terus berjuang dan yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil dna tertindas.
"Dalam hal ini ketika Richard Eliezer sudah berani jujur dan kemudian tuntutannya juga pun harus tinggi di antara terdakwa lainnya yang menjadi otak dari perencanaan pembunuhan ini, biarlah publik yang menilai," tutur Ronny.
"Sekali lagi, kami tim penasehat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal," lanjutnya.
Tim kuasa hukum Bharada E menegaskan akan mengajukan nota pembelaan yang terbaik untuk Richard Eliezer. Ronny juga berharap hakim bisa menerapkan keadilan bagi kliennya.
"Agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. Kesewenang-wenangan antara kelas atas dan kelas bawah yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara: Usik Rasa Keadilan!
-
Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
-
Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!
-
Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan