Suara.com - Mantan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, menyoroti respons sejumlah masyarkat terkait tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 5 terdakwa pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tengku Zanzabella menyayangkan ada pihak yang melontarkan kalimat tidak adil cuma karena idolanya dintuntut lebih berat atau ringan di kasus pembunuhan Yosua.
"Ini semua orang pada gila-gila, (bilang) JPU gak adil, hakim enggak adil, pengadilan gak adil. Udah deh jangan sok suci semuanya," ujar Tengku Zanzabella seperti dikutip Suara.com dari akun instagram pribadinya @Zanzabella, Rabu (18/1/2023).
Terbaru sebagai eksekutor Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sedangkan empat terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
"Itu sudah yang terbaik itu putusannya," kata dia.
Terkait tuntutan itu, Zanzabella secara pribadi malah menginginkan tuntutan yang disampaian JPU seharusnya lebih berat. Sedangkan tuntutan ke Sambo dikurangi.
"Malah kalau gue si PC (Putri Candrawathi) lebih si, Sambo yang dikurangi, tapi ya sudah maslah sudah selesai, semua suah terungkap apa lagi?," kata dia.
"Jangan dong sudah diaksih semua terungkap mau ini itu. Tarik diri introspeksi diri juga semua jangan merasa sok suci," kata perempuan pemilik tato di dada itu.
Baca Juga: Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri
Berita Terkait
-
Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas
-
Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri
-
Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua
-
'Gak Adil' Emak-emak Pendukung Bharada E Luapan Kemarahan hingga Nangis di Sidang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?