Suara.com - Mantan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, menyoroti respons sejumlah masyarkat terkait tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 5 terdakwa pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tengku Zanzabella menyayangkan ada pihak yang melontarkan kalimat tidak adil cuma karena idolanya dintuntut lebih berat atau ringan di kasus pembunuhan Yosua.
"Ini semua orang pada gila-gila, (bilang) JPU gak adil, hakim enggak adil, pengadilan gak adil. Udah deh jangan sok suci semuanya," ujar Tengku Zanzabella seperti dikutip Suara.com dari akun instagram pribadinya @Zanzabella, Rabu (18/1/2023).
Terbaru sebagai eksekutor Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sedangkan empat terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
"Itu sudah yang terbaik itu putusannya," kata dia.
Terkait tuntutan itu, Zanzabella secara pribadi malah menginginkan tuntutan yang disampaian JPU seharusnya lebih berat. Sedangkan tuntutan ke Sambo dikurangi.
"Malah kalau gue si PC (Putri Candrawathi) lebih si, Sambo yang dikurangi, tapi ya sudah maslah sudah selesai, semua suah terungkap apa lagi?," kata dia.
"Jangan dong sudah diaksih semua terungkap mau ini itu. Tarik diri introspeksi diri juga semua jangan merasa sok suci," kata perempuan pemilik tato di dada itu.
Baca Juga: Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri
Berita Terkait
-
Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas
-
Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri
-
Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua
-
'Gak Adil' Emak-emak Pendukung Bharada E Luapan Kemarahan hingga Nangis di Sidang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik