Keluarga Bharada E alias Richard Eliezer mengaku terkejut dan sampai terpukul ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu diungkapkan oleh paman Bharada E, Roy Pudihang yang menyaksikan persidangan keponakannya melalui layar kaca di Manado, Sulawesi Utara.
"Kami keluarga juga merasa terkejut dan terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," kata Roy dikutip Metro Suara dari tayangan Kompas TV, Rabu (18/01/2023).
Roy menyampaikan bahwa keluarga hanya berharap Bharada E untuk tetap kuat dan tidak goncang dengan tuntutan hukuman yang ditunjukkan kepadanya.
Kendati demikian, pihak keluarga Bharada E yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk Eliezer. Roy juga memohon bahwa keadilan akan diberikan kepada keponakannya itu melalui keputusan hakim.
Selain itu, Roy mengungkapkan dukungannya kepada pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, yang selalu setia mengawal kasus Eliezer.
"Kami mohon kepada pak hakim akan memberikan hukum yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer. Kepada Bapak Ronny sebagai pengacara Richard Eliezer, kami tetap mendukung pak Ronny supaya pak Ronny dapat tetap mengawal Richard Eliezer dalam sidang putusan yang selanjutnya," tutur Roy.
Roy juga memberikan kekuatan kepada adik-adiknya, yakni kedua orang tua Bharada E yang hadir langsung dalam persidangan pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (18/01/2023).
Kaget mendengar tuntutan 12 tahun penjara, pihak keluarga meminta Bharada E untuk diberikan hukuman yang sewajarnya karena sudah menjadi justice collaborator (JC) yang kooperatif selama ini.
Baca Juga: Nafkah Ferry Irawan Dibongkar, Psikolog Lita Gading Minta Venna Melinda Fokus Kasus KDRT
"Kami juga tetap mohon Richard dapat dihukum sewajarnya, sebab dia sebagai JC dia sudah mengakui segala apa yang terjadi. Cuma itulah kami hanya memohon pertolongan Tuhan supaya ia juga dapat dihukum dengan seadil-adilnya," ujar Roy.
Keluarga Bharada E menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan membiarkan hukum yang berbicara.
Akan tetapi, keluarga tetap yakin dan percaya bahwa Ronny Talapessy serta tim kuasa hukum Bharada E akan tetap mengawal Eliezer.
Roy memohon kebijaksanaan hakim dan jaksa bisa memberikan hukum yang seadil-adilnya bagi Bharada E.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut jika Richard terbukti melakukan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Richard diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudiang Lumiu selama 12 tahun dipotong masa penangkapan," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
-
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan
-
Pengacara Bharada E soal Tuntutan 12 Tahun Penjara: Status JC Eliezer Tak Diperhatikan Jaksa!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba