Keluarga Bharada E alias Richard Eliezer mengaku terkejut dan sampai terpukul ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu diungkapkan oleh paman Bharada E, Roy Pudihang yang menyaksikan persidangan keponakannya melalui layar kaca di Manado, Sulawesi Utara.
"Kami keluarga juga merasa terkejut dan terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," kata Roy dikutip Metro Suara dari tayangan Kompas TV, Rabu (18/01/2023).
Roy menyampaikan bahwa keluarga hanya berharap Bharada E untuk tetap kuat dan tidak goncang dengan tuntutan hukuman yang ditunjukkan kepadanya.
Kendati demikian, pihak keluarga Bharada E yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk Eliezer. Roy juga memohon bahwa keadilan akan diberikan kepada keponakannya itu melalui keputusan hakim.
Selain itu, Roy mengungkapkan dukungannya kepada pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, yang selalu setia mengawal kasus Eliezer.
"Kami mohon kepada pak hakim akan memberikan hukum yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer. Kepada Bapak Ronny sebagai pengacara Richard Eliezer, kami tetap mendukung pak Ronny supaya pak Ronny dapat tetap mengawal Richard Eliezer dalam sidang putusan yang selanjutnya," tutur Roy.
Roy juga memberikan kekuatan kepada adik-adiknya, yakni kedua orang tua Bharada E yang hadir langsung dalam persidangan pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (18/01/2023).
Kaget mendengar tuntutan 12 tahun penjara, pihak keluarga meminta Bharada E untuk diberikan hukuman yang sewajarnya karena sudah menjadi justice collaborator (JC) yang kooperatif selama ini.
Baca Juga: Nafkah Ferry Irawan Dibongkar, Psikolog Lita Gading Minta Venna Melinda Fokus Kasus KDRT
"Kami juga tetap mohon Richard dapat dihukum sewajarnya, sebab dia sebagai JC dia sudah mengakui segala apa yang terjadi. Cuma itulah kami hanya memohon pertolongan Tuhan supaya ia juga dapat dihukum dengan seadil-adilnya," ujar Roy.
Keluarga Bharada E menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan membiarkan hukum yang berbicara.
Akan tetapi, keluarga tetap yakin dan percaya bahwa Ronny Talapessy serta tim kuasa hukum Bharada E akan tetap mengawal Eliezer.
Roy memohon kebijaksanaan hakim dan jaksa bisa memberikan hukum yang seadil-adilnya bagi Bharada E.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut jika Richard terbukti melakukan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Richard diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudiang Lumiu selama 12 tahun dipotong masa penangkapan," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
-
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan
-
Pengacara Bharada E soal Tuntutan 12 Tahun Penjara: Status JC Eliezer Tak Diperhatikan Jaksa!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api
-
Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot
-
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter