/
Rabu, 18 Januari 2023 | 19:45 WIB
Richard Eliezer ; Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Tuntutan 12 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Load More