/
Rabu, 18 Januari 2023 | 21:11 WIB
Sepasang suami istri di Lombok Tengah mengelola akun TikTok yang gelar siaran live aksi siksa orang tua yang viral. Foto: Ilustrasi TikTok . ((Unsplash/Mourizal Zativa))

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengatakan akun TikTok viral yang menggelar siaran live dengan konten siksa orang tua di Lombok dikelola oleh sepasang suami istri.

Hal ini diketahui setelah polisi mendatang Desa Setangor, Lombok Tengah, tempat pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 berdomisili.  
Polisi, kepada Antara pada Rabu (18/1/2023) mengatakan pemilik akun adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. 

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," beber Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Polisi Artanto.

Ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung TikTok dan disiram air serta lumpur itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.

"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap dia.

Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa orang-orang yang tampil di akun tersebut tidak ada yang bersifat paksaan.

"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari "gift" yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.

Meskipun demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.

Baca Juga: ICW Buat Petisi dan Desak LPSK atas Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo, KPK: Sudah Selesai Ya

Load More