Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat petisi di laman changeorg.id untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Merespons kasus tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikannya sudah dihentikan. Hal itu karena KPK tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana dugaan pemberian suap.
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Dia mengemukakan, KPK pada Agustus 2022 lalu, sudah melakukan mengklarifikasi ke LPSK, namun tidak ditemukan unsur pidananya. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Welly
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Andre Taulany Curhat Gugatan Cerai di Lapor Pak! Sindir Siapa?
-
Bea Cukai Tanjung Priok Diobok-obok Menkeu, Ada Indikasi Kecurangan?
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Pengolah Nikel di Morowali, Polisi Lakukan Investigasi Mendalam
-
Trump Terbang ke Mesir, Rencana Perdamaian Gaza Dibahas, Prabowo Ikut Hadir
-
Prabowo Terbang ke Mesir: Saksikan Penandatanganan Perjanjian Damai Gaza
-
#PatrickOut Menggema! Komika Mamat Alkatiri Geram, Desak PSSI Lakukan Ini
-
Mentan Amran Sulaiman Ditunjuk Jadi Kepala Bapanas, Ini Alasannya
-
Arya Saloka Absen di Nikahan Amanda Manopo! Netizen Heboh Bertanya-Tanya
-
Jay Idzes Bicara Masa Depan Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Mahasiswa Unej Ciptakan Mobil Ramah Lingkungan, Bukti Generasi Muda Peduli Energi Terbarukan