/
Rabu, 18 Januari 2023 | 23:01 WIB
Ekspresi Putri Candrawathi hanya memejamkan mata sembari menunduk saat jaksa membacakan tuntutan. Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. ((Suara.com/Rakha))

Berdasarkan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto, Putri terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan apakah istri Sambo itu berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang.

Load More