Transportasi ojek online (Ojol) diisyaratkan tak kebal terhadap aturan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Hal ini berbeda dengan aturan ganjil genap yang membebaskan Ojol terhadap aturan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dalam usulan di Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), kendaraan yang kebal ERP salah satunya angkutan umum berpelat kuning.
Sementara Ojol tidak termasuk dalam kategori kendaraan umum.
"Untuk regulasinya sesuai dengan UU pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang pelat kuning," kata Syafirn, belum lama ini di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Ia menambahkan dalam raperda tersebut, pihaknya juga mengusulkan agar sepeda motor tidak kebal kebijakan ERP.
Hal ini berbeda ketika motor bebas aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Dalam usul kami, di dalam usulannya roda dua," ungkapnya.
Untuk tarif jalan berbayar sendiri belum jelas, namun, Dishub DKI Jakarta mengusulkan besaran tarif jalan berbayar ialah Rp 5.000 - 19.000, berbeda sesuai dengan jenis dan kategori kendaraan.
Dari data Dishub DKI Jakarta, Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik diusulkan diatur dalam 12 bak dan 29 pasal.
Sedangkan waktu pelaksanaan diusulkan setiap hari pukul 05.00 – 22.00 WIB di 25 ruas jalan DKI Jakarta, dilakukan secara bertahap. ERP dinilai sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan dengan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa