Masyarakat mendapat peringatan dini untuk mewaspadai gelombang setinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia.
Peringatan dini itu dikeluarkan Kepala Pusat Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Eko Prasetyo.
Dirinya mengimbau warga yang tinggal atau beraktivitas di daerah pesisir, sebagaimana melansir laman Antara, Minggu (22/1/2023).
Potensi gelombang setinggi hingga empat meter tersebut diprediksi akan tejadi dari 22 sampai 23 Januari 2023.
Eko menyampaikan bahwa selama kurun itu angin dominan bergerak dari utara ke timur laut dengan kecepatan 8-20 knot di wilayah Indonesia bagian utara.
Angin dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan 6-25 knot di wilayah Indonesia bagian selatan.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Sangihe, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kepulauan Agats, Laut Arafuru bagian timur," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu.
Kemudian, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, dan perairan selatan Pulau Sumba.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gibran Mau Dihukum Mati Akibat Korupsi Bansos, Benarkah?
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Samudera Hindia selatan Banten-Nusa Tenggara Timur, perairan selatan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Natuna.
Lalu, perairan Kepulauan Seribu, Laut Jawa bagian barat, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan selatan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung.
Begitu juga di Laut Maluku, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik utara Papua Barat-Papua, perairan selatan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Aru, perairan Amamapere-Agats, dan Laut Arafuru.
Sedangkan Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan utara Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, dan Samudra Pasifik utara Halmahera tinggi gelombangnya diprakirakan 2,50 sampai 4 meter selama periode 22 sampai 23 Januari 2023.
"Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," kata Eko.
Ia menyampaikan bahwa operator perahu nelayan perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras