/
Rabu, 25 Januari 2023 | 19:21 WIB
Ferdy Sambo ([Suara.com])

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi pesakitan sebagai terdakwa otak di balik pembunuhan berencana eks ajudannya sendiri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjawab semua tuduhan-tuduhan yang selama ini berkembang di publik.

Uneg-uneg Ferdy Sambo itu ia ungkapkan saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) kemarin.

Suami Putri Candrawathi tersebut mengatakan, sejak awal kasusnya terungkap ke publik, sudah banyak tuduhan-tuduhan yang beredar.

"Sejak awal saya menjadi terperiksa perkar ini, banyak tuduhan disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy mengungkapkan, sejumlah tuduhan tersebut antara lain adalah dirinya membunuh Brigadir J karena bermotif melindungi bisnis hitamnya di dunia perjudian.

Tak hanya itu, kata Ferdy Sambo, dirinya juga dituduh telah berselingkuh dengan seorang perempuan yang diketahui Brigadir J sehingga pembunuhan itu dilakukan.

Bahkan, sambung Ferdy Sambo, dirinya juga sempat diisukan berorientasi homoseksual dan Brigadir J adalah pasangannya.

"Saya dituduh secara sadis menyiksa almarhum Yosua sejak dari Magelang. Ada juga tudingan sebagai bandar narkoba, bandar judi, berselingkuh, menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” kata Ferdy Sambo.

Dia lantas membeberkan, ada pula isu dirinya mempunyai bunker yang berisi penuh uang hingga diduga memiliki uang hingga ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Pakar Marketing: Belanja karena FOMO Tanda Otak Sudah Ngehang, Apa Saja Tandanya?

Namun, melalui pledoi tersebut, Ferdy Sambo menegaskan semua tuduhan tersebut tidak benar.

Menurutnya, semua kabar itu hanya opini yang sengaja dilontarkan ke publik agar hukumannya semakin berat.

"Semuanya tidak benar dan sengaja disebar guna menggiring opini yang menyeramkan soal diri saya,” kata dia.

Ferdy Sambo sendiri sudah didakwa jaksa penuntut umum agar dipenjara seumur hidup.

Karenanya pula, Ferdy Sambo mengatakan pledoinya sendiri diberi judul ‘Pembelaan yang Sia-sia.”

Ferdy mengakui sudah memasrahkan diri atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Dia juga menyanggupi menerima hinaan maupun cacian.

Load More