Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi pesakitan sebagai terdakwa otak di balik pembunuhan berencana eks ajudannya sendiri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjawab semua tuduhan-tuduhan yang selama ini berkembang di publik.
Uneg-uneg Ferdy Sambo itu ia ungkapkan saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) kemarin.
Suami Putri Candrawathi tersebut mengatakan, sejak awal kasusnya terungkap ke publik, sudah banyak tuduhan-tuduhan yang beredar.
"Sejak awal saya menjadi terperiksa perkar ini, banyak tuduhan disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” kata Ferdy Sambo.
Ferdy mengungkapkan, sejumlah tuduhan tersebut antara lain adalah dirinya membunuh Brigadir J karena bermotif melindungi bisnis hitamnya di dunia perjudian.
Tak hanya itu, kata Ferdy Sambo, dirinya juga dituduh telah berselingkuh dengan seorang perempuan yang diketahui Brigadir J sehingga pembunuhan itu dilakukan.
Bahkan, sambung Ferdy Sambo, dirinya juga sempat diisukan berorientasi homoseksual dan Brigadir J adalah pasangannya.
"Saya dituduh secara sadis menyiksa almarhum Yosua sejak dari Magelang. Ada juga tudingan sebagai bandar narkoba, bandar judi, berselingkuh, menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” kata Ferdy Sambo.
Dia lantas membeberkan, ada pula isu dirinya mempunyai bunker yang berisi penuh uang hingga diduga memiliki uang hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Pakar Marketing: Belanja karena FOMO Tanda Otak Sudah Ngehang, Apa Saja Tandanya?
Namun, melalui pledoi tersebut, Ferdy Sambo menegaskan semua tuduhan tersebut tidak benar.
Menurutnya, semua kabar itu hanya opini yang sengaja dilontarkan ke publik agar hukumannya semakin berat.
"Semuanya tidak benar dan sengaja disebar guna menggiring opini yang menyeramkan soal diri saya,” kata dia.
Ferdy Sambo sendiri sudah didakwa jaksa penuntut umum agar dipenjara seumur hidup.
Karenanya pula, Ferdy Sambo mengatakan pledoinya sendiri diberi judul ‘Pembelaan yang Sia-sia.”
Ferdy mengakui sudah memasrahkan diri atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Dia juga menyanggupi menerima hinaan maupun cacian.
"Nota pembelaan ini awalnya mau saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Sebab saya membuatnya di tengah hinaan, caci maki, olok-olok dan tekanan luar biasa dari berbagai pihak,” kata Sambo.
Padahal, kata Ferdy Sambo, dirinya belum tentu diputus bersalah oleh majelis hakim yang menyidang dirinya.
"Tuduhan dan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum ada putusan dari majelis hakim. Rasanya, tak ada ruang sedikit pun untuk melakukan pembelaan.”
Berita Terkait
-
Nangis-nangis Minta Maaf ke Ibu di Sidang Pleidoi, Ahli Heran Ricky Rizal Masih Banggakan Ferdy Sambo
-
Tak Hanya Minta Bebas, Putri Candrawahti Juga Minta Garis Polisi di Rumah Dinas Sambo Dicopot
-
Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Hukuman di Kasus Pembunuhan Yosua
-
Mahfud MD Koar-koar Ada Jenderal Gerilya Bebaskan Sambo, Polri: Tugas Kita Sudah Lewat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk